Home Blog Page 784

Eks Sekdis Damkar Kota Depok Tersangka Korupsi Ajukan Praperadilan

0
Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok siap meggelar sidang praperadilan dari eks Sekdis Pemadam Kebakaran Kota Depok dalam perkara dugaan tindak korupsi. (Foto/ziz)
TM Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, Mia Batulita SH MH Sabtu 4/2-2023 mulai di hubungi melalui via selurel hp mengatakan bahwa saya siap dipraperadilankan seorang pejabat di Kota Depok. Gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok ini terkait penetapan pejabat yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu, dan pakaian dinas lapangan (SPDL) untuk pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang bernilai ratusan juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Andi Rio Rahmat Rahmatu, mengatakan, Kejari Kota Depok siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Agung Sugiarti bekas Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok tersebut.
Agung, kata Rio mengajukan gugatan praperadilan ke PN Kota Depok pekan lalu. Agung dalam gugatan praperadilannya, meminta PN Kota Depok memerintahkan Kejari Kota Depok membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Kami siap. Kami tak sedikit pun gentar dalam mengadapi Agung Sugiarti, Kami pun tak bakal merespon permohonan Agung, ” tegas Rio panggilan akrab Andi Rio Rahmat Rahmatu, Minggu (5/2).
Rio mengatakan, Kejari Kota Depok menetapkan Agung sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan SPDL untuk pegawai dilingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, didasarkan pada dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, atau keterangan terdakwa.
“Jadi, kami sangat siap menghadapi (gugatan) dan Kejari Kota Depok juga sudah menyiapkan jaksa terbaik guna menghadiri persidangan praperadilan tersebut.”Kejari Kota Depok akan menunjukkan fakta-fakta terkait penetapan Agung sebagai tersangka,” kata Rio.
Dia meyakini PN Kota Depok akan menolak gugatan Agung yang saat ini menjabat sebagai Kepala Organisasi di Sekretariat Kota Depok. Apalagi, kata Rio Kejaksaan memiliki banyak keterangan saksi dalam penetapan Agung sebagai tersangka sehingga hakim akan menolak permohonan praperadilan tersangka.
“Kami berharap gugatan praperadilan tersebut menjadi catatan hakim dalam memutus permohonan yang diajukan tersangka,” ucapnya.
Dikatakan, Agung mengajukan praperadilan tersebut dengan alasan menemukan beberapa kejanggalan atas penetapan status tersangka oleh termohon Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok tanggal 30 Desember 2021. Menurut Rio, tersangka Agung seharusnya sudah ditahan setelah berstatus sebagai tersangka. Tetapi dia (Agung) memohon agar tidak ditahan karena sakit.
“Kalau melihat lama kasus, Agung seharusnya sudah menjalani penahanan. Sekarang setelah sakitnya sembuh dan kembali bekerja sebagai ASN, dia ajukan gugatan praperadilan. Kia apresiasi Agung,” ucapnya.
Menjawab pertanyaan apakah Agung nanti langsung di tahan usai praperadilan ? Dijelaskan Rio tunggu selesai sidang dulu. “Saat ini kita sedang fokus menghadapi gugatan Agung, soal lain sebagainya nanti saja,” pungkas Rio. (zis)
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

PMPH Study Visit dan Baksos ke Kampung Naga Tasikmalaya Jawa Barat

0
Mahasiswa yang tergabung dalam Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) menjelajahi salah satu daerah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat saat melaksanakan kegiatan bakti sosial. (Foto/Aly)
TM Jakarta – Mahasiswa yang tergabung dalam Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum (PMPH) menjelajahi salah satu daerah di Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat untuk mengetahui  Kehidupan sosial kegiatan masyarakat Kampung Naga di Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya.
Meski pun kampung adat, namun kehidupan sosial masyarakatnya relatif terbuka buat umum. Mereka bisa  berbaur dan menerima perkembangan dan kemajuan zaman dan teknologi, namun mereka tetap memegang teguh aturan adat, termasuk larangan-larangannya. Artinya selama tak ada yang melanggar aturan, semua berjalan seperti biasanya.
Dalam kegiatan ini mahasiswa PMPH melakukan wawancara perwakilan masyarakat adat kampung naga dengan Kang Risman, apakah boleh warga kampung naga mempunyai ponsel beliau menjawab  boleh.
Hal itu kita lihat banyak warga Kampung Naga banyak yang terlihat menggunakan ponsel untuk berkomunikasi, beberapa rumah ada televisi, perabotan berbahan plastik juga digunakan oleh ibu-ibu, pakaian juga tak melulu menggunakan pakaian adat. Selain itu anak-anak kampung Naga juga semuanya bersekolah atau mengenyam pendidikan formal.berjalan kaki lebih kurang jauh 600 meter.
Di Kampung Naga memang tidak diperbolehkan sambungan listrik. Dari dulu adat menolak adanya sambungan listrik ke lingkungan mereka.
Tapi televisi bisa menggunakan sumber listrik dari accu, untuk isi ulang baterai ponsel mereka lakukan di luar kampung adat atau di sekitar parkiran diatas  Sampai kapan pun listrik akan ditolak, karena sudah menjadi larangan,” kata Kang Risman, Minggu (5/2).
Selain tidak dibolehkan atau dilarang secara adat, dia juga mengatakan alasan logis dari penolakan listrik. Kampung ini kan rumahnya berbahan kayu beratap ijuk, rentan kebakaran kalau sampai ada listrik, dan untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial kata Kang Risman.
Dia mengaku optimistis aturan adat di kampungnya akan tetap terjaga sampai kapan pun. Karena aturan adat hanya berlaku di kampung mereka saja. Artinya jika ada anak atau warga Kampung Naga yang merasa tak betah atas aturan-aturan adat itu, maka mereka dipersilahkan untuk keluar.
Namun keluar dari kampung bukan berarti terusir, hubungan silaturahmi tetap baik dan tetap diakui sebagai warga Kampung Naga.
Kalau malam ingin terang benderang, Ya tinggal keluar saja,  Kapan saja  mau kembali silahkan, asal harus kembali ikuti aturan, kata Kang Risman.
Masyarakat Kampung Naga mendapat kebutuhan hidup sehari hari  dari hasil tani padi, perikanan dan kerajinan anyaman bambu.
Untuk  anak-anak muda Kampung Naga juga banyak yang merantau  jauh kota bekerja ke luar kota atau bekerja di luar dari Kampung Naga. Anak-anak perempuan mereka  juga banyak yang menikah dan ikut suami menetap di luar kampung. Semua itu tidak jadi persoalan, tapi apabila pulang ke Kampung Naga, mereka wajib kembali mentaati aturan adat disini.
Dalam kurun waktu setahun setidaknya ada 6 momentum dimana warga Kampung Naga kembali ke kampung dan menggelar acara adat. Keenam acara itu adalah 1 Muharam, bulan Mulud, Jumadil Akhir, Sya’ban, Idul Fitri dan Idul Adha.
Yang uniknya lagi  rumah Kampung Naga ini menyangkut jumlah rumah yang tidak boleh bertambah. Semuanya ada 112 rumah, termasuk mesjid, balai pertemuan dan Bumi Ageung, dan jumlah warga sebanyak 290 orang dan 103 KK.
Selain itu ada aturan atau larangan merambah atau masuk ke hutan larangan atau hutan keramat  yang berada di seberang sungai Ciwulan. Aturan ini juga dipegang teguh, bahkan untuk sekedar memungut ranting patah pun masyarakat tak berani. Imbasnya keseimbangan ekosistem dan kelestarian alam di lingkungan itu tetap terjaga.
Boleh mengambil sesuatu dari hutan itu untuk kepentingan pengobatan, tapi syaratnya sebelah kaki harus tetap terendam sungai Ciwulan. Ya memang susah, jadi lebih baik tidak usah masuk,” kata Kang Risman.. Di samping itu masih banyak aturan-aturan adat yang berlaku dan selalu dijunjung tinggi oleh masyarakat Kampung Naga.
Menurut Pembina PMPH Dr. Rahman S.H M.H. bahwa kegiatan ini merupakan momen yang tepat bagi mahasiswa untuk turun belajar langsung ke masyarakat yang ada di Kampung Naga untuk mempelajari kearifan lokal, adat istiadat dan hukum adat yang ada di Kampung Naga. Selain itu juga mahasiswa dapat lebih peduli dengan masyarakat melalui kegiatan bakti sosial pembagian sembako kepada warga masyarakat.
Hal senada juga disampaikan oleh Dr. Gatot Efrianto, SH, MH, yang juga merupakan pembina PMPH, mengatakan bahwa kegiatan mahasiswa PMPH ini sangat baik, tidak hanya bagi mahasiswa itu sendiri dengan menggali nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat kampung naga, juga bentuk kepedulian sosial mahasiswa kepada masyarakat.
Ketua PMPH, Audy mengatakan bahwa PMPH secara rutin melaksanakan kegiatan study visit dan bakti sosial ke komunitas masyarakat adat yang ada di Indonesia, dengan tujuan agar dapat mengenal budaya dan hukum adat masyarakat Indonesia.
Kang Risman selaku perwakilan warga Kampung Naga, menyambut baik kedatangan mahasiswa PMPH yang telah berkunjung untuk mengenal lebih dekat kampung Naga, sekaligus melaksanakan baksos pembagian sembako bagi warga Kampung Naga dengan harapan semoga dapat bertemu lagi di waktu yang akan datang. (Red)

Kontribusi Berita : Aliwardana
Editor : Meghawaty

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Camat Negri Agung Hepi Haryanto SE., Hadiri Acara Kenaikan Tingkat Dari Jabon Ke-Hijau PSHT

0
Camat Negri Agung Hepi Haryanto SE., Saat berikan sambutan, Minggu 5/2

 

TM Way Kanan – PSHT kecamatan Negri Agung kabupaten Way Kanan, Lampung, gelar kenaikan tingkat Jabon ketingkat hijau yang dilaksanakan diaula pelatihan PSHT kecamatan Negri Agung, dengan 58 (limapuluh delapan) peserta tes dari 100 (seratus) lebih anggota PSHT . Minggu 5/2/2023.
Turut hadir dalam acara tersebut camat Negri Agung Hepi Haryanto,SE., Marsudi DPD.,MM. Pembina PSHT kecamatan Negri Agung, Dafian ST., Ketua ranting PSHT, ketua karang taruna Negri Agung dan seluruh anggota PSHT se-kecamatan Negri Agung.
Dalam sambutannya camat Negri Agung mengucapkan, ” terimakasih kepada seluruh jajaran anggota PSHT atas terselenggaranya kegiatan acara ini “. Ucapnya
Dan dalam kesempatan tersebut Camat juga berpesan, ” jaga kekompakan dan persatuan juga organisasi PSHT ini bukan untuk gagah-gagahan, tapi tunjukanlah kepada masyarakat bahwa PSHT ini sebuah organisasi yang menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai persaudaraan “. Terangnya
Camat juga menyampaikan rencananya untuk mengajak seluruh anggota PSHT untuk berkumpul dan berkah di rumahnya dikampung Gedung Batin.
(Red)
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Sumfairfest ke-3 SMK Farmasi Bhakti Kencana Soreang Berajang Bisnis

0
Kegiatan Sumfairfest ini merupakan kegiatan Pestival Seni, yang menyampaikan Kreasi juga kreativitas Siswa dalam bermusik, olah Vokal maupun bernyanyi bagi Siswa/i SMK Farmasi Bhakti Kencana. (Foto/Tim)
TM Bandung – Dome Bale Rame Soreang Kabupaten Bandung, Meriah kembali dengan adanya Acara Sumfairfest Ke – 3 SMK Farmasi Bhakti Kencana Soreang Kabupaten Bandung, dan Kembali di gelar setelah pakum beberapa tahun kebelakang sempat tidak di laksanakan karna adanya Pandemi Covid – 19, Dome Bale Rame Soreang Kabupaten Bandung, Minggu 05/02/2023.
Risna Fujiastuti Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan saat di persilahkan membeikan sambutan Risna mengatakan” Kegiatan Sumfairfest ini merupakan kegiatan Pestival Seni, yang menyampaikan Kreasi juga kreativitas Siswa dalam bermusik, olah Vokal maupun bernyanyi bagi Siswa/i SMK Farmasi Bhakti Kencana.Dengan maksud dan tujuan untuk mengembangkan bakat dan minat para Siswa yang di gemarinya.Kata Risna
Selain dari acara Sumfair fest juga itu untuk mempromosikan SMK Farmasi Bhakti Kencana kepada Masyarakat, agar Masyarakat tahu dan lebih mengetahui keberadaan Sekolah SMK Farmasi Bhakti Kencana ini, Ungkap Risna
Tapi kalau di telaah sangat di sayangkan acara tersebut sebagai mana yang di ungkapkan Risna Selaku Wakil Kepala Sekolah di Bidang Kesiswaan kegiatan tersebut jauh dari yang di harapkan, yang seharusnya kegiatan yang bisa memberikan Contoh atau Sumber Edukasi tambahan Ilmu Pendidikan,
Kalau kita simak kegiatan ini kebanyakannya menampilkan ajang Musik Modern seperti Musik Band, Dankdut, dan penampilan – penampilan nyanyi para Guru yang terlihat urakan, seperti sebuah hiburan Pesta saja yang sangat jauh sekali dari nilai – nilai Seni yang berkultur Budaya.
Juga tidak mengedukasi apalagi sosok Guru yang merupakan seorang pendidik, yang seharusnya bisa berikan contoh yang baik pada muridnya apalagi kepada orang lain. Menurut Kurnia Panitia Pelaksana kegiatan ini di ikuti hampir 2500 orang termasuk Alumni SMK Farmasi Bhakti Kencana, tapi di sayangkan dan juga heran kegiatan yang merupakan sifatnya Pendidikan dan merupakan wadah pembinaan bakat – bakat Siswa, Para Pelajar ini di kenakan biaya tiket masuk sebesar 80 ribu Rupiah / Orang sedangkan kegiatan ini dihadiri kurang lebih sekitar 2500 orang.
Sampai Berita ini di turunkan, dari pihak penyelenggara belum di mintai Klarifikasi bahkan para Awak Media yang mendukung dalan program tersebut, dengan cara mempublikasikan kegiatan Sumfair fest SMK Farmasi Bhakti Kencana harus pulang dengan dalih ga ada anggaran atau anggaran terbatas dengan bahasa barter ” Kami yang mengadakan Acara dan Media perlu Berita” Kata Panitia kepada Media
Sungguh ga Masuk akal Ironis sekali, Acara semegah itu apalagi dengan adanya bintang tamu Artis terkenal Ricky Febrian. Tim Media sempat menanyakan kepada pihak Panitia berapa bayaran untuk seorang Ricky Febrian sebesar 95 juta Rupiah.

Untuk memeriahkan Acara Sumfair fest yang di prakarsai SMK Farmasi Bhakti Kencana Soreang, tak bisa mengelak lagi sangat kental sekali dengan ajang Bisnis dan ini sangat memalukan terutama untuk Dunia Pendidikan hususnya yang ada di Wilayah Kabupaten Bandung. (Red)

Editor : Dio

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

BAPAMA, Eki Pitung: Dengan Baca Bismilah Amanah Ini Saya Terima

0
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Ketua BAPAMA Datuk Di Rajawali  M.Rifqi Eki Pitung Gajh Ahmada (kiri)
TM Bandung – Dalam acara Musyawarah Agung para raja dan sultan Nusantara serta Rakernas KNPI digelar di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika Bandung Jawa Barat pada 3-5 Februari 2023. Hadir ratusan raja dan sultan serta tokoh adat dalam acara undangan yang ditandatangani Ketua BAPAMA Datuk Di Rajawali  M.Rifqi Eki Pitung Gajh Ahmada dan Ketua Umum DPP KNPI M.Ryano Panjaitan, Lc. M.Si.
Acara Rakernas DPP KNPI dan Musyawarah Agung ini juga turut dihadiri oleh beberapa orang penting dan tokoh nasional. Bahkan tertulis dalam undangan sejumlah pejabat tinggi juga hadir baik secara langsung atau via virtual memeriahkan acara tersebut.
Ada para raja dan kesultanan, Mentri, Gubernur Jawa Barat, Anggota DPR RI, tokoh agama, tokoh adat dan juga para akademisi, ulama serta Ada juga suku adat.
Menko Marves RI Luhut Binsar Panjaitan, Menkopolhukam Prof Mahfud MD, Mendagri Prof Tito Karnavian, Menteri Parekraf RI Sandiaga Uno, Meteri ESDM RI Arifin Tasrif, Menteri Agraria & Tata Ruang RI Hadi Tjahjanto, wakil Menteri Ketenagaan RI Ir Afriansyah Noor, Ketua Umum Kadin M Arsyad, Ketua Komisi II DPR RI Dr Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Mantan Ketua MK Prof Dr Hamdan Zoelva, Rektor Universitas Islam Internasional Prof Dr Komaruddin Hidayat, Pemikir Kebangsaan Yudhi Latief, Ketua Umum KNPI Ryanto Panjaitan dan Koordinator Raja dan Sultan Nusantara Bung Eki Pitung, seperti tertulis dalam poster digital atau undangan.
Setelah Acara Rakernas KNPI, acara berlanjut dengan penyampaian maklumat agung dari raja dan kesultanan serta tokoh adat yang hadir dalam acara tersebut. Maklumat agung itu adalah sebagai bentuk perhatian dan harapan dalam perbaikan bangsa ke depannya agar bisa jadi pertimbangan bagi para pemangku kebijakan.
Majelis Agung Raja Sultan Indonesia Bunda Eli Yuniarti membacakan Maklumat Agung di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (4/2/2023) malam setelah selesai rakernas KNPI. Yang selanjutnya, Maklumat Agung itu juga diserahkan kepada Ryano Panjaitan selaku Ketua Umum DPP KNPI agar bisa tersampaikan kepada para pemangku kebijakan di negeri ini.
Ada pun poin dari Sembilan Maklumat Agung tersebut adalah meliputi bidang kearifan lokal, tanah ulayat, peradaban, konsorsium raja dan sultan, pembangunan istana kebudayaan, serta aset Nusantara, serta sejarah, budaya, ekonomi, pembangunan. Setelah itu acara berlanjut dengan musyawarah agung yang juga di hadiri oleh perwakilan pejuang 45.
Dalam hasil Musyawarah Agung para raja dan sultan serta tokoh adat Nusantara yang di gelar di Bandung menghasilkan amanat yang baru untuk di emban oleh Eki Pitung yang merupakan trah atau keturunan dari si Pitung.
Bertempat di Hotel Savoy Homan Bandung, Eki Pitung atau nama lengkap Datuk Di Rajawali  M.Rifqi Eki Pitung Gajh Ahmada menerima mandat secara simbolis yang diberikan oleh Yang Mulia YM. Masyud Toyib, Minggu 05 Februari 2023.
Yang Mulia YM. Masyud Toyib dari trah Pangeran Jayakarta menegaskan bahwa ini adalah Badan Pelaksana dari Nawa Asa, atau 9 harapan para raja dan kesultanan yang hadir dalam musyawarah agung ini. Eki Pitung pun menerimanya dengan diawali Bismillah, bahkan Eki Pitung menyadari amanah itu berat, namun dirinya optimis dengan suport semua pihak bisa menjalankan amanah tersebut.
Amanah tersebut adalah Eki Pitung menerima Jabatan sebagai BAPAMA Nusantara atau Badan Pelaksana Amanat Musyawarah Agung Nusantara.
“Dengan baca bismilah juga, Amanah ini saya terima,” ucap Eki Pitung.
Masih kata Eki Pitung, Tapi, amanah ini juga dirinya tidak bisa jalan sendiri.
“Amanah agung ini, saya tidak bisa jalan sendiri, kita bersama-sama, InshaAllah dalam waktu dekat saya akan segera laporkan kepada pimpinan asosiasi-asosiasi struktur-strukturnya dari BAPAMA ini agar kita tetap melaksanakan amanah-amanah agung tetap terjaga dan mengawal yang dicita-citakan, diharapkan, diinginkan dari para kesultanan bisa terwujud dan diridhai Allah Subhanhu wa ta’ala,” jelas Eki Pitung.
Eki Pitung juga menekankan bahwa semua ini tergantung niat kita disini.
Hadir dalam acara tersebut raja dan kesultanan dari berbagai daerah di Nusantara ini.
“Ini bagaimana niat kita, jika niat kita lurus, ikhlas, untuk kepentingan bangsa dan juga para kesultanan. InshaAllah semua akan terwujud. Allah lah yang maha memtuskan manusia hanya berencana. Apabila ada kesalahan nanti, Kami BAPAMA siap di koreksi, siap di evaluasi, terimakasih amanat agung ini, saya terima dengan Bismillahi tawakaltu allallah. Kita sama-sama berjalan dalam perjuangan,” tutupnya. (Red)

Editor : Dio

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

15 Kabupaten/Kota Relawan GUNTUR Se Lampung, Nyatakan Sikap Dukung Ganjar Pranowo

0
500 Warga dan 15 Pengurus Se-Lampung, Deklarasi Relawan Ganjar untuk Rakyat (GUNTUR) Berlangsung Meriah. (Foto/Yn)
TM Lampung – Kepala Desa Banjar Negeri, Lampung Selatan, Burhanudin Bahri menghadiri acara pernyataan sikap bersama pemberian dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai capres pada Pilpres 2024. Acara tersebut dihadiri sekitar 500 warga dan pengurus GUNTUR di 15 kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Dalam pidatonya, Burhanudin memberikan apresiasi terselenggaranya acara pernyataan sikap bersama dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai bakal capres 2024.
“Saya mengapresiasi diselenggaranya acara pernyataan sikap bersama ini. Terima kasih saya telah diundang menghadiri acara ini,” kata Burhanudin di  Lapangan Pertemuan Desa Banjar Negeri Lampung Selatan, Minggu (05/02/2023).
Dia pun mengajak relawan GUNTUR (Ganjar Untuk Rakyat) untuk bersama-sama membangun Desa Banjar Negeri.
“Warga kami di sini banyak yang menjadi pelaku UMKM, dan kami berharap dapat bersama-sama dengan relawan GUNTUR membangun desa ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Korwil Sumatera 2 Relawan GUNTUR Ellya Nurita menegaskan bahwa dengan pernyataan sikap bersama ini merupakan penegasan bahwa masyarakat Lampung Selatan mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024.
“Ganjar Pranowo merupakan sosok yang tepat melanjutkan estafet kepemimpinan Presiden Jokowi. Maka dari itu, di hari ini kami menyatakan mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres pada Pilpres 2024,” kata Ellya.
Dia memastikan akan terus melakukan penggalangan dukungan suara kepada Ganjar Pranowo di daerah-daerah lainnya, khususnya di Provinsi Lampung.
“Sebagai orang yang diberi amanah menjadi Ketua Korwil Sumatera 2 Relawan GUNTUR, saya memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan keberpihakan masyarakat Lampung pada Ganjar Pranowo,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum Relawan GUNTUR Teguh Eko Prastyono mengungkapkan dukungan terhadap Ganjar Pranowo semakin hari semakin bertambah. Dia menyebutkan, tak lama lagi deklarasi dukungan terhadap Ganjar akan dilakukan di Maluku.
“Kalau tidak salah, Maret besok masyarakat di Maluku akan mendeklarasikan diri mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres. Insya Allah saya akan hadir,” imbuhnya. (red)

Editor : Yn

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Sarana Air Bersih Milik Perumda TJM Mati Di Kantor Kecamatan Nagrak, Peserta Bimtek Meradang

0
Kegiatan Bimtek dan Pelantikan di aula kantor kecamatan Nagrak. (Foto/Tim)
TM Sukabumi – Sarana air bersih milik Perumda Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi, tak dapat dinikmati oleh para peserta Bimtek di Kantor Kecamatan Nagrak saat kegiatan berlangsung.
Hal itu, dikeluhkan oleh para peserta yang kebetulan melaksanakan kegiatan Bimtek dan Pelantikan di aula kantor kecamatan Nagrak.
“Saat ini, disaat kami mau mengunakan sarana air bersih yang ada di kantor kecamatan Nagrak, untuk keperluan sholat dan yang lainnya, fasilitas itu, tidak bisa digunakan karna tidak ada air,” ungkap, salah satu peserta yang tidak mau disebutkan namanya pada jam 13:00 WIB kepada awak media, Minggu (05/02/2023) Siang.
Senada juga diungkapkan oleh Ninip dan Hari yang kebetulan sedang melaksanakan tugas piket di kantor kecamatan Nagrak di saat hari libur. Menurutnya, air milik Perumda TJM itu tidak dapat dinikmati sejak pagi tadi, sedangkan dari pihak kantor cabang Perumda tidak ada pemberitahuan kepada kami.
“Tidak ada pemberitahuan oleh pihak Perumda TJM kepada kami, kalau ada pemadaman air hari ini,” ungkap, Hari.
Lanjutnya, kasihan para peserta yang mengelar kegiatan bimtek di aula kecamatan, mereka terpaksa harus mencari alternatif lain untuk bisa mendapatkan air bersih.
“Susah sekali rasanya kalau tidak ada air bersih di kecamatan di saat kita membutuhkan air,” timpal, Ninip.
Lanjutnya, kami harap pihak Perumda TJM Kabupaten Sukabumi harus dapat memperbaiki pelayanan kepada publik. Inikan sarana publik, tapi disaat air mati kok tidak ada pemberitahuan.
“Kami harap pihak perusahaan dapat meningkatkan pelayanan ini, informasi pemberitahuan juga penting agar kami bisa mempersiapkan alternatif lain,” ketusnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Deni Humas Perumda TJM melalui pesan singkat mengatakan, bahwa terkait dengan masalah keluhan tersebut, pihaknya  sudah menginformasikan kepada setiap kantor cabang Perumda TJM untuk ditindaklanjuti.
“Sudah kami sampaikan ke kantor cabang, mudah-mudahan segera di perbaiki,” singkatnya. (Tim)

Editor : Dio

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Perkuat Kinerja, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Pentingnya Etos Kerja

0
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto/Tim)
TM Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pekerjaan seorang Jaksa adalah bentuk pengabdian yang kelak nantinya akan terukir dalam perjalanan karir dan menjadi suatu kebanggaan.
Ia menegaskan, dalam hal pekerjaan, segala bentuk kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas bila tidak diimbangi dengan kondisi saat ini, maka harapan (goals) dari pekerjaan tersebut sulit untuk dicapai.
“Sejarah yang anda bangun saat ini, tanpa disadari telah terekam dalam jejak digital saudara masing-masing. Berhasil atau tidaknya saudara dalam berkarir, sangat bergantung pada rekam jejak yang telah anda ukirkan untuk institusi. Jadi semua melalui proses, tidak ada yang instan untuk menjadi seorang pejabat di Kejaksaan,” katanya di Jakarta, Minggu (5/2).

Ia menjelaskan, birokrasi memerlukan kedisiplinan dalam mengeksekusi seluruh program dan kebijakan untuk memperoleh keberhasilan. Disiplin dalam bahasa sederhana adalah “taat asas” yang dapat membangun etos kerja yang baik dan meningkatkan produktivitas dalam bekerja di samping meningkatkan citra yang baik terhadap institusi.

“Dalam praktiknya, disiplin tidak hanya terkait dengan masalah waktu kerja, akan tetapi bagaimana setiap insan Adhyaksa mampu mengimplementasikan dan mewujudkan setiap program serta imbauan dari kebijakan pimpinan dalam kesehariannya seperti pola perilaku, pola pikir dan tutur kata yang beretika serta bermartabat, sehingga sosok Jaksa tidak ada sekat dengan masyarakat,” urainya.
Kedisiplinan yang sesuai dengan konsep “taat asas”, kata dia, akan menghasilkan profesionalisme dalam bekerja.
“Maka untuk mewujudkan hal tersebut, harus didukung dengan sikap sederhana yang akan membuat kehidupan lebih tenang dan bahagia dalam menjalani pekerjaan,” bebernya.
Jaksa Agung telah mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana yang mengatur beberapa hal diantaranya menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli/memakai/memamerkan barang-barang mewah, menghindari timbulnya kesenjangan dan kecemburuan sosial di media sosial, menyesuaikan dan menyelaraskan setiap perilaku berdasarkan norma hukum dan adat istiadat masyarakat setempat, menolak untuk menerima hadiah/keuntungan, serta menghindari tempat tertentu yang dapat merendahkan martabat/mencemarkan kehormatan institusi.
Adapun maksud dari instruksi ini yakni untuk pengendalian dan introspeksi bagi insan Adhyaksa agar tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan terlebih lagi perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan masyarakat.
Sikap sederhana insan Adhyaksa dengan sendirinya akan membangun integritas sebagai seorang penegakan hukum. Kesederhanaan mengajarkan untuk selalu hidup bersyukur atas kenikmatan yang diperoleh setiap harinya.
Sederhana adalah sikap yang mampu mencegah dari perilaku boros, tamak, dan rakus sehingga perilaku sederhana adalah kunci pengendalian diri untuk membangun integritas institusi. Kesederhanaan secara etimologi diartikan sebagai kebiasaan seseorang untuk berperilaku sesuai kebutuhan dan kemampuannya, serta dapat pula diartikan tidak berlebihan atau mengandung unsur kemewahan.
Pada akhirnya 2 (dua) kata kunci di atas yakni disiplin akan melahirkan sikap profesionalisme dan kesederhanaan akan membangun integritas. Keduanya harus berjalan secara bersamaan dalam mengembangkan dan membangun sumber daya manusia Kejaksaan untuk menjadikan penegakan hukum humanis sesuai dengan kebutuhan masyarakat kini dan masa mendatang. (Red)

Editor : Meghawaty

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Anak Dibawah Umur Gunakan Mobil Dinas Hingga Alami kecelakaan, Retno: Orangtuanya yang Paling Bertanggungjawab

0
Gambar illustrasi kecelakaan kendaraan. (Foto/Ist)
TM Jakarta – Viral di media sosial mobil pelat merah milik Sekretariat DPRD Jambi mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Thehok, Kota Jambi. Mobil jenis Toyota Camry nopol BH-1842-Z itu digunakan oleh anak seorang ASN yang berdinas di Sekretariat DPRD Jambi, dimana mobil pelat merah itu menabrak tiang besi reklame di median jalan.
Kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno-Hatta, Jambi tersebut, diketahui bahwa pengendara mobil adalah seorang remaja putra berinisial MSA (17 tahun) anak dari salah seorang ASN sekretariat DPRD Jambi yang masih duduk di bangku SMA.
Polisi menyebut kecelakaan diduga sopir panik dan hilang kendali saat digerebek warga, karena dari keterangan pihak kepolisian ada saksi yang melihat selain MSA, ada anak perempuan yang keluar dari mobil dalam keadaan tanpa busana.
Atas kejadian tersebut, pemerhati anak dan Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang menyatakan dengan tegas akan berfokus penanganan dan penyidikan pada kasus pelanggaran lalu lintasnya, bukan pada seorang anak perempuan yang diduga keluar mobil dinas tersebut dalam keadaan tanpa busana.
“Sebab, untuk memeriksa, kedua anak dibawah umur tersebut wajib didampingi oleh orangtua. Apalagi kedua anak tersebut mengalami luka memar dan yang anak perempuan mengalami patah kaki. Artinya harus diutamakan pertolongan medis pada keduanya terlebih dahulu”, ungkap Retno Listyarti, Pemerhati anak.
Disampaikan oleh Retno, pihak Orangtua pun harus bertanggungjawab atas adanya kejadian kecelakaan tersebut, karena diduga Lalai Mengawasi Anaknya.
“Rasanya mustahil, anak bisa mengeluarkan mobil dinas dari garasi tanpa diketahui oleh orang rumahnya. Anak adalah manusia yang belum dewasa, jadi kesalahan anak tidak berdiri sendiri, namun ada konstribusi lingkungan terdekatnya, seperti dalam kasus ini”, ujar Retno Listyarti, Pemerhati Anak dan Pendidikan.
Peristiwa ini diharapkan oleh Retno dapat menjadi pembelajaran bagi para orangtua lainnya agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk hal hal pribadi, apalagi sampai dipergunakan oleh pasangan atau anak, apalagi jika anaknya masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), karena hal tersebut akan berpotensi membahayakan anak.
“Orang tua yang lalai menjaga anaknya yang belum dewasa,mengendarai mobil dinas dengan cara melanggar peraturan lalu lintas jalan raya, menimbulkan kerugian bagi pengendara, penumpang, dan pemerintah, sehingga wajib dipertanggung jawabkan secara hukum,” tegasnya.
“Mengingat pelaku pelanggar lalu lintas jalan raya belum dewasa ( belum berumur 18 tahun) maka tanggung jawab yang melekat di hadapan hukum perdata atas kejadian kecelakaan tunggal tersebut adalah orang tua dari anak yang bersangkutan”, ungkap Retno yang juga Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI).
(Rendy)
Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

Dewan Nyumarno Dapatkan Cinderamata di Acara Tasyakuran Warga Sukaraya Indah

0
Pemberian cinderamata oleh warga Sukaraya Indah, Kab Bekasi kepada Dewan Nyumarno. (Foto/Surya)
TM Bekasi – Sekretaris fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno telah memenuhi undangan warga Perumahan Sukaraya Indah, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam rangka Tasyakuran dan memberikan ucapan terimakasih kepada Sekretaris fraksi PDI Perjuangan, Dewan Nyumaro DPRD Kabupaten Bekasi dengan terealisasi Sarana Olah Raga (SOR) “Blok E Sport Center pada Sabtu malam (4/2/2023).
Acara Tasyakuran warga Perumahan Sukaraya Indah yang berada di RT.03/07 dan RT.04/07 Blok E dimulai sejak pukul 19.30 Wib, dihadiri oleh Sekretaris fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno DPRD Kabupaten Bekasi, Kepala Desa Dano Sumarno, Para Ketua Dusun, Ketua RW, Ketua RT, dan warga setempat.
Dalam acara tersebut, warga Perumahan Sukaraya Indah memberikan beberapa cinderamata kepada Sekretaris fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno Yaitu berupa beberapa berkas usulan aspirasi (Pokok Pikiran Dewan) untuk warga Sukaraya Indah, agar penyampaiannya untuk pembagunan warga Sukaraya Indah bisa terwujud kembali.
Sekretaris fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa dan warga Perumahan Sukaraya Indah yang telah mengundangnya di acara Tasyakuran Sarana Olah Raga warga di Blok E Sport Center.
“Alhamdulillah pada malam ini kita bisa duduk bareng dengan warga dalam rangka acara Tasyakuran Sarana Olah Raga Perumahan Sukaraya Indah, acara ini adalah tidak lain hanya bentuk rasa syukur warga atas terealisasinya Sarana Olah Raga yang berada ditengah-tengah pemukiman warga Blok E Perumahan Sukaraya Indah pada saat ini”, ucapnya.
Nyumaro juga berharap, agar Sarana Olah Raga “Blok E Sport Center warga Sukaraya Indah dapat dirawat, juga di jaga dan di gunakan warga sekitar dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan dengan adanya Sarana Olah Raga ini bisa bermanfaat bagi warga Perumahan Sukaraya Indah”, imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukaraya Indah, Dano Sumarno menyampaikan juga terimakasih atas hadirnya Sekretaris fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno di acara Tasyakuran warganya.

“Saya mengucapkan terimakasih atas pelaksaan Tasyakuran “Blok E Sport Center bisa berjalan dengan lancar dan sukses, berkat kekompakan warga Sukaraya Indah. Saya sebagai kepala desa beserta jajaran dan yang hadir disini tidak lupa juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Dewan Nyumaro, yang sudah membantu warga dan masyarakat warga Sukaraya, mudah-mudahan sarana olah raga ini bisa bermanfaat bagi warga perumahan Sukaraya Indah”, ucapnya. (Surya Sueb)

Pesan Sosialhttps://tabloidmantap.com/wp-content/uploads/2025/06/WhatsApp-Image-2025-06-27-at-8.56.13-PM.jpeg

You cannot copy content of this page