Gambar ilustrasi pungli seragam sekolah., (Foto/Dok.Ist)
TM Tembilahan – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), bernama Saruji dilaporkan ke Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Inhil, beberapa hari lalu.
Saruji diadukan ke Saber Pungli yang diketuai Wakapolres Inhil, Kompol Rizki Hidayat, oleh Ketua PPWI Inhil, Rosmely, karena Kepsek tersebut diduga kuat telah melakukan praktek pungli dengan dalih jual baju-baju seragam kepada siswanya.
Surat DPC PPWI Inhil dengan perihal Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Pungli tertanggal 25 September 2024 itu telah diterima oleh staf administrasi penerimaan surat di Sekretariat Saber Pungli Inhil.
Dalam surat tersebut disebutkan nama Saruji, Kepala Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 01 Tembilahan Hulu sebagai terlapor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung langkah hukum yang dilakukan pengurus PPWI Inhil dalam menyikapi setiap fenomena tidak amanah yang dilakukan para penyelenggara dan pengguna anggaran negara di wilayah Inhil.
Dalam kasus pungli yang disinyalir dilakukan oleh oknum kepala sekolah itu, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyatakan kekecewaan mendalam atas perilaku buruk sang kepala sekolah yang dicapnya sebagai dedengkot pungli tersebut.
“Sebagai seorang pendidik yang pernah bertugas sebagai Guru PMP-Kn di SMP Negeri Sapat, Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir, pada tahun 1990-1993, saya sangat kecewa dan menyayangkan perilaku oknum kepsek, sang dedengkot pungli itu. Guru merupakan sosok teladan yang akan digugu dan ditiru oleh anak didiknya dan jika pemimpin guru di sebuah sekolah saja sudah menyimpan sifat buruk dan berperilaku menyimpang dari peraturan yang ada, maka jangan heran jika anak muridnya kelak menjadi polisi pemeras, pegawai dan pejabat korup, pengusaha mafia, preman pemalak, dan seterusnya,” jelas Wilson Lalengke kepada media ini saat dimintai komentarnya, Senin, 30 September 2024.
Info Penulis
BagikanPages: 1 2