TM Lebak – Koalisi Aktivis Bersatu yang terdiri dari Relawan Pembela Masyarakat (RPM) dan Pemantau Keuangan Negara (PKN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN UP3 Banten Selatan, Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (11/8/2025).
Ini merupakan aksi kedua kalinya mereka “menggeruduk” kantor tersebut dalam sepekan terakhir. Aksi lanjutan ini digelar karena tidak adanya respons dari manajemen PLN terhadap tuntutan sebelumnya.
Para aktivis menyoroti dugaan keterlibatan PLN dalam penyediaan pasokan listrik ke tambang batu bara ilegal di wilayah Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Ketua RPM, Imam Apriyana, menyebut bahwa berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan dan keterangan dari pihak PLN sendiri, ditemukan 90 titik sambungan listrik yang mengaliri tambang batu bara ilegal.
Q“Kami mendesak PLN bertanggung jawab atas aliran listrik ke tambang ilegal. Ini bukan sekadar temuan kami, tapi diperkuat dari keterangan langsung perwakilan PLN, Saudara Ikbar Nugraha,” tegas Imam.
Korban Jiwa dan Dugaan Pembiaran
Aksi ini juga dipicu oleh peristiwa meninggalnya seorang warga bernama Uci, warga Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, yang diduga tersengat aliran listrik saat bekerja di tambang batu bara ilegal milik seseorang berinisial UM pada Kamis (31/7/2025).
“Ada nyawa yang hilang, dan listrik negara yang masuk ke area tambang ilegal. Ini bukan persoalan teknis semata, tapi kelalaian serius yang harus diusut,” tambah Imam.
Imam menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen lengkap dan bukti lapangan untuk dilaporkan ke Kementerian BUMN di Jakarta serta aparat penegak hukum.
Manager PLN Dianggap Menghindar
Koalisi Aktivis Bersatu juga mempertanyakan sikap manajemen PLN UP3 Banten Selatan yang dua kali tidak menemui massa aksi. Hingga demonstrasi kedua, pihak manajemen tak kunjung memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi.
“Kami datang dengan tertib dan membawa data, tapi pihak PLN terus menghindar. Ini memperkuat dugaan pembiaran, bahkan keterlibatan,” kata Imam.
Pernyataan PLN Dinilai Janggal
Ketua PKN Kabupaten Lebak, Fak Fuk Tjhong, menambahkan bahwa Asisten Manager PLN UP3 Banten Selatan sebelumnya sempat menyatakan bahwa meteran listrik dipasang tidak sesuai peruntukan dan tarikan kabel tidak memiliki identitas pemilik.
“Jika PLN tahu ini tidak sesuai, kenapa tidak diputus? Mengapa dibiarkan sampai menyebabkan kematian? Ini harus diselidiki,” ujar Tjhong.
Tjhong menyebut pihaknya juga menerima bukti baru terkait sambungan listrik ilegal di lokasi tambang, yang akan dilampirkan dalam pelaporan resmi ke kementerian dan aparat penegak hukum. Ia juga meminta PLN menandatangani Fakta Integritas yang telah disiapkan aktivis sebagai bentuk komitmen tidak melibatkan aset negara dalam kegiatan ilegal.
Dukungan untuk Polres Lebak
Di akhir aksi, Imam menyampaikan apresiasi kepada Polres Lebak yang telah mengawal aksi secara aman dan tertib.
“Kami percaya Polres Lebak akan bertindak profesional. Kami mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.(Rusli)

