TMPRINGSEWU, 20 November 2025 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Inspektorat menjadi tiga besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik dalam Penilaian Pengawasan Kearsipan Internal Pemkab Pringsewu Tahun 2025 (What), dengan kategori BB (Sangat Baik).
Selain OPD, penilaian juga mencakup Bagian Sekretariat Daerah dan Kecamatan:
– OPD: BKPSDM, Dukcapil, Inspektorat (Kategori BB/Sangat Baik)
– Bagian Sekretariat Daerah: Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kategori B/Baik)
– Kecamatan: Gadingrejo, Banyumas, Sukoharjo (Kategori CC/Cukup)
Acara penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025 di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu. Sambutan tertulis Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hipni, S.E., M.M.
Bupati melalui Hipni menyatakan, arsip pemerintahan berperan penting sebagai kumpulan informasi hasil kegiatan, mencerminkan data pelaksanaan pemerintahan, dan menjadi bukti autentik keberhasilan maupun kegagalan.
“Perlu penyelenggaraan kearsipan yang menjamin arsip autentik, utuh, dan terpercaya untuk melindungi kepentingan negara dan hak masyarakat. Hal ini mendukung pemerintahan baik dan bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Debi Hardian, S.Pi., M.Si. menambahkan, penilaian ini juga bertujuan mendukung Reformasi Birokrasi Pemkab Pringsewu dan mewujudkan visi Pringsewu MAKMUR (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, Religius) menuju tata kelola profesional, modern, dan inovatif.
Debi menjelaskan, pengawasan kearsipan dilakukan dengan memeriksa tata kelola arsip di OPD, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan. Semua proses ini berpedoman pada 4 instrumen kearsipan yang dibuat untuk mendukung target kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. (Diki)