TM Depok – Kegiatan pekerjaan drainase lingkungan di RT 04/005 Kp Benda kelurahan Cipayung, kecamatan Cipayung Depok diduga dikerjakan tanpa diawasi oleh konsultan pengawas (CV. Geddy and Friends).
Hal itu memicu pertanyaan mengenai nilai anggaran yang dianggarkan untuk pihak konsultan dengan harapan dapat menjadi perpanjangan tangan dinas penyelenggara (SDA DPUPR Kota Depok) dalam mengawasi dan memastikan jalannya pekerjaan sesuai dengan speknya.

Bukan hanya tidak diawasi oleh konsultan pengawas, kegiatan yang menggunakan Pagu APBD sebesar Rp. 103.098.000,- itupun tanpa ada mandor dari pihak pelaksana (CV. Rino Family).







