“Persoalan ini sudah saya serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Cilograng, untuk di proses secara hukum yang berlaku.Dan harapan saya kepada pihak ke Polisian, agar para pelaku yang lainya segera ditangkap, sesuai keterangan anak saya R, waktu itu kejadian ada 4 orang pelaku yang mengaku Matel.Karena menurut saya mereka bukan dari petugas leasing atau Matel, yang jelas mereka itu adalah maling secara terang-terangan, lantaran legalitas mereka pun tidak jelas, meskipun mereka sekali pun legalitas nya jelas, tetep mereka tidak bisa eksekusi kendaraan dijalan baik dirumah, ini harus proses pengadilan,” tegasnya Untuk sementara Kanit Reskrim Bripka A.Siswanto, Polsek Cilograng mengatakan. “Mohon waktu kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya saat dihubungi awak media melalui telepon whatsAppnya. Kamis (15/08/24).(Adriyanto)