Jakarta – Dalam beberapa minggu terakhir ini hampir tidak ada pemberitaan yang paling menyita perhatian masyarakat dunia kecuali sederet pernyataan ataupun keputusan/kebijakan kontroversial yang diambil Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Donald Trump.
Setelah berselang beberapa hari pasca dilantik, Trump langsung mengeluarkan sejumlah kebijakan yang terbilang di luar dari dugaan banyak orang.
Sebut saja keputusan tentang penarikan diri AS dari pakta yang melawan perubahan iklim, yakni Perjanjian Paris (Paris Agreement).
Kebijakan ini dinilai banyak pihak termasuk paling kontroversial dari yang pernah diambil Presiden AS ke-45 dan ke-47 itu.
Bagaimana tidak, implikasi dari keputusan tersebut dapat menyebabkan pendanaan untuk penanganan perubahan iklim (climate financing) menjadi lebih sulit terwujud.
Hal ini secara tidak langsung dapat memicu hilangnya komitmen negara-negara maju terhadap pendanaan dan penanganan perubahan iklim yang belakang semakin memburuk.
Dan tentu saja, dampak ekonomis paling parah akan dirasakan negara-negara berkembang seperti Indonesia dalam hal pembiayaan rehabilitasi kerusakaan ekologis akibat industrialisasi karena minimnya bantuan dana internasional serta menghadapi tantangan serius dalam upaya transisi energi ramah lingkungan.