Alasan di balik penolakan usulan Trump ini bisa dipahami lantaran ide tersebut secara tidak langsung mendukung kepentingan Israel yang sejak awal ingin menguasi penuh wilayah Palestina serta tindakan tersebut bernuansa pembersihan etnis yang mana sangat bertentangan dengan HAM itu sendiri.
Ikatan Media Online (IMO) Indonesia sendiri menolak ide tersebut, karena tidak selaras dengan spirit bangsa Indonesia yang menghendaki perikemanusiaan (kemanusiaan yang beradab) dan perdamaian dunia.
Sebab, jika ide tersebut disetujui, maka itu sama artinya dengan turut serta dalam melakukan tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan itu sendiri. Satu tindakan yang nyata-nyata bertentangan dengan semangat nilai-nilai Pancasila yang sangat kita junjung tinggi.
Dengan demikian, sikap Indonesia menolak wacana pengosongan Gaza merupakan sebuah langkah yang tepat untuk menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sebagai refleksi dari aktualisasi Pancasila dalam laku kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebab, jika Indonesia memilih bungkam apalagi sampai mendukung ide “pembersihan warga Gaza” maka komitmen terhadap Pancasila patut dipersoalkan.
Termasuk dalam hal ini, Indonesia perlu mengambil langkah-langkah dialogis dan komunikatif bersama negara-negara di dunia, utamanya yang kontra terhadap usulan Trump terkait relokasi masyarakat Gaza untuk bersatu dalam barisan perjuangan membela hak-hak Palestina atas tempat tinggal mereka.
Dan langkah ini belakangan telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto yang senantiasa gencar membangun relasi dan komunikasi dengan negara-negara sahabat seperti Malaysia untuk tetap menyuarakan kemerdekaan Palestina.