Komunikolog Indonesia Emrus Sihombing. (Foto/Dok.TM)
Karena lawan politik sudah dilemahkan sehingga kebijakan dan keputusan apapun yang diambil penguasa, seolah-olah benar semua. Cenderung bebas melakukan apa saja pun dianggap sah, meski sudah melenceng dari cita-cita founding fathers, nilai Pancasila dan konstitusi.
Negara menjadi terkesan “kacau”, terutama dalam masalah penegakan hukum. Cirinya, undang-undang dan peraturan bisa berubah dalam waktu sekejab jika itu menguntungkan kekuasaan. Tidak perduli apakah itu bertentangan dengan ideologi dan konstitusi negara.
Bahkan dengan cara “cerdas,” kalau tidak mau disebut licik, dibangun narasi dengan memanfaatkan sejumlah (sedikit) akademisi “murahan” sehingga kebijakan, peraturan dan undang-undang seolah berpihak ke rakyat. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Berpihak kepada keinginan penguasa. Salah satu narasi yang dibangun, kalau tidak suka jangan pilih. Tentu narasi semacam dapat memanipulasi persepsi publik dan mematikan daya kritis berpikir dari rakyat. Sangat menyedihkan.
Demikian juga fungsi legislatif, tampaknya bukan lagi sebagai dewan perwakilan rakyat tetapi bisa jadi berubah menjadi dewan perwakilan penguasa, tunduk kepada keinginan penguasa. Lebih dalam lagi, berubah menjadi alat stempel kekuasaan daripada eksekutif/pemerintah.