Juli 21, 2026
02:57
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Cepat Tanggap, Polisi Antar Petugas Kebersihan yang Sakit Kembali ke Rumah
  • Utama

Cepat Tanggap, Polisi Antar Petugas Kebersihan yang Sakit Kembali ke Rumah

Avatar Rendy Juni 2, 2026 2 minutes read

Lebak – Personel Pamapta Polres Lebak Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Lebak terkait adanya seorang pria yang tergeletak di bahu jalan raya RT Hardiwinangun No 77 Kelurahan Muara Ciujung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Selasa (02/06/2026) dini hari.

Pamapta I Polres Lebak Ipda Kusnandar S.Sos menjelaskan
“Laporan tersebut diterima operator layanan 110 Polres Lebak sekitar pukul 04.40 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi guna memastikan kondisi yang dilaporkan warga.
Setibanya di lokasi, personel Pamapta I Polres Lebak menemukan seorang pria yang diketahui bernama Suhaemi (63), warga Kampung Dukuh, Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” terang Kusnandar.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, yang bersangkutan diduga mengalami kelelahan setelah mendorong gerobak sampah saat menjalankan tugas sebagai petugas kebersihan. Kondisi fisiknya yang menurun akibat kelelahan dan masuk angin menyebabkan yang bersangkutan sempat tidak sadarkan diri di bahu jalan,” tambahnya.

Petugas bersama warga kemudian memberikan pertolongan serta membantu mengantarkan Suhaemi ke rumahnya. Setelah memastikan kondisi yang bersangkutan membaik, petugas juga memberikan imbauan kepada keluarga agar memperhatikan kondisi kesehatan dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan waktu istirahat yang cukup.

Sementara itu Kasihumas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir menambahkan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen Polres Lebak dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk nyata pelayanan Polri untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” ujar Moestafa.

Kasihumas menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan warga.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui layanan 110, kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam kepada masyarakat Kabupaten Lebak,” tutup Kasihumas. (Rs)

Info Penulis

Avatar

Rendy

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Diduga Dilindungi Unsur Preman, Usaha dan Bangunan Ilegal Di Atas Lahan Eks Ditjend Perkebunan Tangerang Terkesan Kebal Hukum
Next: Anggaran Hampir Rp24 Miliar, Proyek Preservasi Jalan Pringsewu Diduga Gunakan Material Lama dan Tak Sesuai Standar

Berita Terkait

6a5d468a-3f6e-4c2a-8f6c-54da342ad48c
  • Utama

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Resmi Tetapkan KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan sebagai Penilai Pengadaan Tanah

Avatar Rendy Juli 20, 2026
ae167b93-6538-46c1-82f9-fcf122c2b5a3
  • Utama

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Avatar Rendy Juli 20, 2026
2844e392-3c19-46d5-9e20-a55993845ed6
  • Utama

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Avatar Rendy Juli 20, 2026

Recent Posts

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Resmi Tetapkan KJPP Pung’s Zulkarnain dan Rekan sebagai Penilai Pengadaan Tanah
  • Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
  • Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
  • Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
  • Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.