September 5, 2026
21:14
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
  • Utama

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Avatar Redaksi Mei 20, 2026 2 minutes read

Jakarta – Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat dapat dibalik nama secara sah dan memiliki kepastian hukum. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tanah terlebih dahulu sebelum memulai proses hibah dan balik nama sertipikat.

“Yang pertama adalah pastikan tidak ada sengketa batas tanah. Yang kedua, pastikan tidak ada sengketa kepemilikan,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/05/2026).

Sebelum proses hibah dilakukan, masyarakat perlu melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dengan membawa sejumlah dokumen, seperti cetak foto geotagging, sertipikat tanah asli, dan KTP. “Setelah itu silakan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT untuk mendaftarkan pengecekan sertipikat,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol.

Menurut Shamy Ardian, proses hibah dapat dilanjutkan apabila hasil pengecekan sertipikat menunjukkan tidak ada keterangan sita, blokir, maupun agunan atas tanah tersebut. “Setelah hasil pengecekan sertipikat keluar, silakan lanjutkan dengan proses penyelesaian penerimaan negara, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan,” tuturnya.

Tahap berikutnya adalah pembuatan akta hibah di hadapan PPAT yang ditandatangani oleh pemberi dan penerima hibah. Setelah seluruh dokumen lengkap, PPAT akan mengunggah berkas ke sistem BPN untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. “Nanti PPAT akan upload berkasnya ke sistem elektroniknya BPN untuk diperiksa semua berkasnya, termasuk keabsahan, kemudian pengantar dan seterusnya di-upload semua,” kata Shamy Ardian.

Apabila seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, berkas fisik akan dibawa ke Kantah untuk diproses balik nama. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses balik nama sertipikat tersebut diselesaikan dalam waktu lima hari kerja. “Setelah selesai proses balik nama, maka sertipikat yang tadinya nama orang tua menjadi anaknya,” pungkas Shamy Ardian. (LS)

Editor:Rusli

KementerianATRBPNMelayaniProfesionalTerpercayaMajuDanModernMenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Proses Penahanan Diduga Unprocedural dan Terkesan Abuse Of Power, Kuasa Hukum RR Adukan Kapolsek Sukmajaya Polres Metro Depok ke Propam PMJ
Next: Ketum DAJ Inspektur Jenderal Polisi (P) DRS.WISJNU AMAT SASTRO.SH.,MH Resmi Mengesahkan PPMBC-DAJ Program Perlindungan Hukum Untuk Umkm Demi Mendorong Pertumbuhan Perekonomian Nasional

Berita Terkait

IMG_20260905_183059
  • Daerah
  • Utama

Wakil Wali Kota, Membuka Pembinaan Penguatan Kerukunan dan Moderasi Beragama Tingkat Kota Banjar Tahun 2026

Avatar Redaksi September 5, 2026 0
Doc WALHI Jawa Tengah
  • Daerah
  • Utama

Kebakaran Hebat di TPAS Putri Cempo Surakarta, Begini Kondisi Warga di Sekitar

Avatar Redaksi September 5, 2026 0
Lagi, Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kebakaran.. Kini TPA Putri Cempo Surakarta Terbakar Hebat
  • Daerah
  • Utama

Lagi, Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kebakaran.. Kini TPA Putri Cempo Surakarta Terbakar Hebat

Avatar Redaksi September 5, 2026 0

Recent Posts

  • Polres Kuningan Salurkan Air Bersih Dan Pengobatan GratisDi Cihanjaro
  • Wakil Wali Kota, Membuka Pembinaan Penguatan Kerukunan dan Moderasi Beragama Tingkat Kota Banjar Tahun 2026
  • Kebakaran Hebat di TPAS Putri Cempo Surakarta, Begini Kondisi Warga di Sekitar
  • Lagi, Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kebakaran.. Kini TPA Putri Cempo Surakarta Terbakar Hebat
  • Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Canting Restaurant Hadirkan Apresiasi Spesial untuk Para Tamu

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.