TM Depok – Tumpukan sampah di area pasar Pucung Kota Depok diduga tidak tertata dengan seharusnya di tempat penampungan sampah (TPS). Adanya satu (1) bak sampah dilokasi sesuai fakta dilapangan, diduga kuat tidak memungkinkan untuk bisa menampung sisa residu yang didominasi sampah pedagang pasar.

Kondisi tersebut juga dikeluhkan oleh salah satu pedagang yang menjajakan dagangannya tidak jauh dari lokasi tumpukan sampah.
“Jelas mengganggu pak. Karena bau nya sampah, bikin pembeli nggak sampai ke lapak jualan kami,” ujar X salah satu pedagang yang tidak ingin namanya ditulis saat dikonfirmasi media ini, Selasa (23/4/24) di kios dagangannya.
Pedagang tersebut juga menyayangkan, adanya pungutan (retribusi) yang merata setiap hari senilai Rp. 4.000,- per setiap kios, justeru belum juga mampu menghadirkan tempat/lokasi TPS yang tidak harus merugikan pedagang.”
“Bayar retribusi setiap hari 4ribu pak, dan dikali berapa ratus pedagang di pasar ini. Tapi kenyataanya kondisinya seperti yang bapak lihat (berantakan/tidak tertata),” keluh dia.
