Proyek pembangunan saluran irigasi diduga tidak menerapkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
TM Kab Bogor – Proyek pembangunan saluran irigasi dengan nilai anggaran (APBD) sebesar Rp 592.800.352,80 yang tengah dilaksanakan oleh PT. Maga Seribu Perkasa, bekerjasama dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor mendapat sorotan dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN) Kabupaten Bogor.
Dalam evaluasi yang dilakukan di lapangan, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan kualitas pekerjaan.
Berdasarkan laporan yang diterima, PT. Maga Seribu Perkasa tidak menerapkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang seharusnya menjadi prioritas dalam pelaksanaan proyek ini.
Selain itu, metode pelaksanaan pekerjaan juga dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan proyek. Hal ini berpotensi mengakibatkan ketidak optimalan hasil pekerjaan yang direncanakan.
Lebih lanjut, ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan yang dilaksanakan dengan persyaratan yang telah ditentukan, sehingga mempengaruhi kualitas akhir dari proyek pembangunan saluran irigasi ini.
Info Penulis
BagikanPages: 1 2