Proyek pembangunan saluran irigasi diduga tidak menerapkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Salah satu temuan penting lainnya adalah penghitungan pondasi dan kedalaman yang tidak akurat, yang jika dibiarkan berpotensi melemahkan daya tahan struktur irigasi yang dibangun.
Ketua JPKPN Kabupaten Bogor, Riswan Riswanto, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan konsultan pengawas proyek, konsultan tersebut telah menyampaikan sejumlah temuan dan kekurangan terkait pelaksanaan pekerjaan kepada pihak pelaksana.
“Namun, hingga kini, pelaksana proyek masih belum menjalankan rekomendasi tersebut. Hal ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa standar pelaksanaan proyek ini tidak sepenuhnya dipatuhi, yang bisa berdampak pada keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur yang dibangun,” ujarnya seperti pada keterangan tertulisnya yang dihimpun media ini, Selasa (1/10/24).
Selain masalah teknis, JPKPN juga mencatat bahwa prinsip “Safety First” yang seharusnya menjadi prioritas dalam setiap proyek konstruksi tidak terlihat dalam pelaksanaan proyek ini.
Baik dari segi prosedur kerja, penyediaan peralatan keselamatan, maupun pemenuhan standar kerja, seluruhnya tidak dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
JPKPN Kabupaten Bogor mendesak pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas guna memastikan bahwa proyek ini tidak hanya berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan, tetapi juga memperhatikan keselamatan pekerja yang terlibat.
“Proyek ini diharapkan bisa menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang berkualitas dan aman bagi semua pihak yang terlibat,” harap Riswan.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini masih coba menggali informasi dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor beserta PT. Maga Seribu Perkasa. (RDI)
Info Penulis
BagikanPages: 1 2
