
BOGOR — Pihak Yayasan SMK Pelita Ciampea, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya buka suara dan menegaskan tidak pernah melarang awak media datang ke lingkungan sekolah. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (28/10/2026) dan sempat menjadi sorotan tersebut diduga berawal dari miskomunikasi antara jurnalis dan petugas keamanan (satpam).
Penegasan itu disampaikan Ajat Sudrajat, Humas Yayasan SMK Pelita Ciampea, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp. Ia menjelaskan, kedatangan awak media saat itu bukan untuk melakukan peliputan kegiatan tertentu, melainkan sebatas silaturahmi.
Menurut Ajat, situasi terjadi ketika dirinya sedang tidak berada di sekolah karena tengah menjalankan tugas mengawasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Dalam kondisi tersebut, petugas keamanan menanyakan surat tugas kepada awak media yang datang.
“Di sekolah kami tidak ada larangan media datang ke sekolah. Lagian media yang datang ke sekolah tidak sedang meliput apa pun, kegiatan silaturahmi biasa,” ujar Ajat dalam keterangannya melalui WhatsApp. (Kamis, 29/10).
Ia menjelaskan, selama ini dirinya selalu berupaya menerima dan melayani awak media yang berkunjung ke sekolah. Namun, pada saat kejadian, ia kebetulan tidak berada di tempat sehingga tidak dapat menerima kedatangan jurnalis secara langsung.
“Kalau saya ada, biasanya juga saya terima dengan baik. Kebetulan saja saya sedang tidak di tempat,” jelasnya.
Satpam Menanyakan Surat Tugas:
Terkait tindakan petugas keamanan yang menanyakan surat tugas, Ajat menyebut hal tersebut terjadi ketika dirinya tidak berada di lokasi. Ia juga menjelaskan bahwa petugas keamanan menunjukkan surat dari dinas dalam interaksi tersebut.
Menurut Ajat, apabila dirinya berada di sekolah saat itu, ia biasanya akan menerima langsung awak media yang datang untuk bersilaturahmi maupun berkomunikasi mengenai kepentingan pemberitaan.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah pada prinsipnya terbuka terhadap kehadiran media dan mendukung hubungan baik dengan insan pers.
“Saya selalu dengan penuh cinta mendukung media yang datang ke sekolah,” ungkapnya.
Humas SMK PELITA Akui Tertekan, Tegaskan Selama Ini Terbuka kepada Media
Ajat juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut membuatnya merasa tertekan. Ia mengaku telah memberikan penjelasan kepada sejumlah awak media pada malam sebelumnya, tetapi persoalan itu kembali ditanyakan oleh banyak pihak.
“Semalam juga sebenarnya sudah beberapa media saya sampaikan. Saya jadi stres kalau begini, karena selama ini saya selalu welcome ke media, tapi diberondong sama media lebih dari delapan semalam itu,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini awak media yang berkunjung ke SMK Pelita Ciampea umumnya berkomunikasi langsung dengannya. Namun, ia mengingatkan bahwa dirinya tidak selalu berada di sekolah karena memiliki tugas dan kegiatan lain.
Pernyataan tersebut menjadi penjelasan pihak sekolah mengenai situasi yang terjadi. Meski demikian, kronologi interaksi antara awak media dan petugas keamanan tetap perlu dipahami secara utuh agar tidak muncul kesimpulan sepihak.
Pentingnya Komunikasi dan Prosedur yang Jelas
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang baik antara lembaga pendidikan, petugas keamanan, dan insan pers. Pihak sekolah dapat menerapkan prosedur kunjungan untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan belajar mengajar, sementara awak media juga perlu memahami ketentuan akses serta mekanisme penerimaan tamu yang berlaku.
Agar kejadian serupa tidak terulang, pihak sekolah diharapkan dapat memperjelas prosedur penerimaan awak media, termasuk mekanisme ketika humas atau pejabat sekolah yang biasa menerima jurnalis atau awak media sedang tidak berada di tempat.
Dengan demikian, pertanyaan mengenai surat tugas maupun kepentingan kunjungan dapat dikomunikasikan secara baik tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Klarifikasi pihak sekolah yang diwakili bidang kehumasan SMK PELITA, Ajat Sudrajat. memberikan perspektif dari pihak sekolah bahwa tidak ada kebijakan untuk melarang media berkunjung. Peristiwa tersebut pun perlu ditempatkan secara proporsional sebagai persoalan yang masih memerlukan pemahaman menyeluruh mengenai komunikasi dan prosedur di lapangan.(Ben)