Kantor desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Jawa Barat. (Foto/Aseh)
TMKab Bogor – Keterangan penyertaan modal dengan nilai anggaran Rp. 108.700.000,- yang dituangkan pada data penyaluran Dana Desa (DD) oleh pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol menuai sorotan tajam.
Pasalnya, dari hasil penelusuran media ini, Desa Sukamanah diketahui tidak memiliki BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) dimana umumnya pencantuman penyertaan modal dimaksudkan.
Dikonfirmasi, pihak Sekdes Sukamanah justeru menyebut input penyertaan modal yang ada pada situs jaga desa merupakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Eta mah nu eta, untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai-red),” ujar Sekdes saat dikonfirmasi diruangannya, Kamis (3/7/25).
Merasa tidak yakin sama pernyataannya sendiri, Sekdes pun sempat mengubah jawaban bahwasan itu harusnya untuk Keadaan Mendesak, atau Ketapang (Ketahanan Pangan).
“Untuk keadaan mendesak, penyertaan modal ke Ketapang berupa mbe,” kata pak sekdes menegaskan pernyataanya dengan ungkapan, “Sudah di monep dua Minggu yang lalu”.
Setelah disinggung prihal perbedaan input kode transfer antara penyertaan modal dengan keadaan mendesak, BLT dan maupun ketahanan pangan, Sekdes akhirnya mendorong media ini langsung mempertanyakan ke pihak Bendahara Desa.
“Ker ngobrolna ker rada sibuk dah kawas tukang mah paket yeuh muter terus,” ujar Badri selaku Bendahara Desa menjawab pesan wa media ini prihal sedang tidak di kantor desa.
Bendahar desa pun dalam pesan wa nya memastikan bahwa penyertaan modal yang menjadi pertanyaan media ini bukanlah untuk BLT, namun tidak menjelaskan lebih lanjut.
“Bedalah, lain BLT. Ke oge aya waktu luang, padet minggu2 ayeuna mah,” tandasnya membalas pesan konfirmasi media ini.
Sebelumnya, media ini juga telah coba mengkonfirmasi Kepala Desa Sukamanah melalui pesan whatsapp pribadinya. Namun yang bersangkutan urung menanggapi.
Sebagai informasi, dilansir dari situs resmi kemendes, Desa Sukamanah kecamatan Jonggol diketahui tidak memiliki BUMDES. Dan yang menjadi pertanyaan, didalam input penyaluran anggaran yang dituangkan dalam situs jaga desa, diketahui Desa Sukamanah mencantumkan item Penyertaan Modal sebesar Rp. 108.700.00,- pada realisasi Dana Desa Tahun 2025. (Aseh)