TM LEBAK – Diamnya Danru Perhutani Bayah serta anggota Polisi Kehutanan (Polhut) dalam menyikapi aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, memicu tanda tanya besar. Hingga tiga hari sejak media mengajukan konfirmasi, tak satu pun dari mereka memberikan tanggapan resmi.
Sementara itu, kegiatan tambang ilegal terus berlangsung terang-terangan. Truk pengangkut batu bara keluar-masuk tiap hari dari delapan blok tambang yang tersebar di dalam kawasan hutan produksi milik negara. Warga menyebut aktivitas di lapangan makin brutal dan nyaris tanpa hambatan.
“Seperti nggak ada negara. Danru diam, Polhut juga diam. Tambang tetap jalan terus,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebut namanya.
Parahnya lagi, para bos besar tambang ilegal disebut sudah seperti raja kecil. Mereka menguasai lapangan, mempekerjakan puluhan pekerja, dan disebut-sebut mengantongi keuntungan miliaran rupiah dari aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan negara itu.
Beberapa nama seperti Supardi, Iwan, Kartam, Kadi, Perdi, Rukman, dan Coki diduga menjadi koordinator lapangan di blok-blok utama. Listrik dari jaringan PLN pun dilaporkan digunakan secara ilegal untuk menggerakkan alat berat dan penerangan malam hari.
Asisten Perhutani Bayah, Lukita S., sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa patroli, menyita alat, serta berkoordinasi dengan kepolisian. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa semua langkah itu belum berdampak signifikan.
“Kalau hanya koordinasi dan patroli, tapi tidak ada tindakan tegas, ya percuma. Ini sudah lama dibiarkan,” ucap seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga kini mendesak agar pimpinan Perhutani, baik di tingkat KPH maupun Divre, segera mengevaluasi jajaran Danru dan Polhut di lapangan. Bila perlu, libatkan aparat penegak hukum untuk tindakan langsung dan terbuka, termasuk menutup jalur distribusi batu bara ilegal.
Hingga berita ini tayang, Danru Perhutani Bayah dan Polhut yang bertugas di wilayah tersebut belum merespons permintaan konfirmasi. Sementara itu, kerusakan hutan dan potensi konflik sosial terus mengintai.(Tim)