2. Meminta kepada Seluruh Pegawai ASN dan PJ Gubernur, Bupati, Walikota Sesumatera Selatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai Tupoksinya masing masing sebagaimana diatur dalam peraturan Perundang-undangan
3. Meminta kepada Bawaslu Sumatera Selatan beserta GAKKUMDU untuk bersikap tegas menindak para pelanggar aturan Pilkada demi terciptanya Pilkada yang aman, tertib dan damai.
4. Menghimbau Kepada Seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk ikut seta mematau Pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adi dan melaporkan para Oknum dan/atau Pi Kepala daerah yang bersikap tidak Netral dalam Pelaksanaan Pilkada 2024