Kab Bogor-Tabloid Mantap- Pemerintah desa tanjungrasa, kecamatan tanjungsari, kabupaten bogor, menyampaikan klarifikasi resmi kepada Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi Indonesia (LPI TIPIKOR INDONESIA) terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.
Kepala desa tanjungrasa, Misjaya, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses pengawasan yang dilakukan oleh lembaga tersebut, Ia menyatakan seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta siap membuka data yang dibutuhkan sebagai bentuk transparansi kepada publik, senin(4/5/2026).
Menurut Misjaya, klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat, Ia juga memastikan bahwa setiap program, termasuk yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pembangunan desa, telah dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab.
Selain itu, Misjaya menyoroti adanya perubahan sistem anggaran dana desa yang saat ini mengalami penyesuaian signifikan, Ia menyebutkan bahwa nilai anggaran yang diterima desa diperkirakan turun menjadi sekitar Rp300 juta, sehingga diperlukan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien.
Meski terjadi penyesuaian anggaran, ia memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu, pemerintah desa, tetap memprioritaskan kebutuhan warga, terutama dalam kondisi mendesak seperti pelayanan kesehatan, bantuan sosial, dan kebutuhan dasar lainnya.
“Walaupun ada penyesuaian anggaran, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, kebutuhan masyarakat, termasuk dalam kondisi darurat seperti sakit dan kebutuhan sosial lainnya, tetap menjadi prioritas,” tegas Misjaya.
Pemerintah Desa Tanjungrasa berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur desa dalam mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.
(karim)