Juni 6, 2026
18:06
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Kantah ATR/BPN Pandeglang Serahkan 5 Sertipikat Wakaf pada Ajang Internasional ICOP 2026
  • Utama

Kantah ATR/BPN Pandeglang Serahkan 5 Sertipikat Wakaf pada Ajang Internasional ICOP 2026

Avatar Rendy Juni 6, 2026 2 minutes read

Pandeglang, 6 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menegaskan komitmennya dalam mengamankan aset umat dan mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf melalui partisipasi aktif pada kegiatan International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang digelar di Universitas Darunnajah, Jakarta.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah keagamaan di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis sebanyak 1.032 sertipikat hak atas tanah keagamaan kepada para penerima dari berbagai daerah di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, Provinsi Banten berkontribusi sebanyak 251 sertipikat wakaf, sebagai bagian dari percepatan legalisasi aset keagamaan yang terus didorong oleh Kementerian ATR/BPN.

Secara khusus, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan menyerahkan 5 sertipikat wakaf kepada para Nazir (pengelola wakaf) asal Kabupaten Pandeglang. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Fahmi, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Dede Apriandi serta jajaran Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Penyerahan sertipikat wakaf ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset-aset keagamaan. Dengan adanya sertipikat, tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga terhindar dari potensi sengketa, alih fungsi yang tidak sesuai peruntukan, maupun klaim dari pihak lain di masa mendatang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa sertipikasi tanah wakaf tidak hanya bertujuan memberikan legalitas administrasi, tetapi juga memastikan keberlangsungan manfaat wakaf bagi masyarakat luas, khususnya untuk kegiatan ibadah, pendidikan, dan sosial keagamaan.

Melalui kegiatan ICOP 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang berharap semakin banyak tanah wakaf yang terdaftar dan bersertipikat, sehingga aset umat dapat terjaga, terlindungi, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Sertipikat wakaf bukan sekadar dokumen pertanahan, melainkan jaminan kepastian hukum bagi aset umat agar tetap bermanfaat dan terpelihara untuk kepentingan masyarakat serta kemajuan pendidikan dan keagamaan,” tutupnya.

Editor: (Ben)

Info Penulis

Avatar

Rendy

administrator

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Next: Lindungi Aset Umat, BPN Banten Targetkan Sertipikasi 3.600 Bidang Tanah Wakaf Rampung dalam Setahun

Berita Terkait

IMG-20260606-WA0014
  • Artist
  • Daerah
  • Utama

Raih Gelar Doktor Di UIN SSC Cirebon Sigit Nurhendi Tawarkan Model Keuangan Sosial Islam Untuk Memutus Rantai Kemiskinan

Avatar Rendy Juni 6, 2026 0
1be0e164-83eb-4fb4-8976-2420452596d2
  • Utama

Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional

Avatar Rendy Juni 6, 2026
ddd31116-8f5d-4538-84c0-cf146a0e74b8
  • Utama

Lindungi Aset Umat, BPN Banten Targetkan Sertipikasi 3.600 Bidang Tanah Wakaf Rampung dalam Setahun

Avatar Rendy Juni 6, 2026

Recent Posts

  • Raih Gelar Doktor Di UIN SSC Cirebon Sigit Nurhendi Tawarkan Model Keuangan Sosial Islam Untuk Memutus Rantai Kemiskinan
  • Kanwil BPN Provinsi Banten Serahkan 251 Sertipikat Wakaf pada 4th ICOP, Dukung Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Nasional
  • Lindungi Aset Umat, BPN Banten Targetkan Sertipikasi 3.600 Bidang Tanah Wakaf Rampung dalam Setahun
  • Kantah ATR/BPN Pandeglang Serahkan 5 Sertipikat Wakaf pada Ajang Internasional ICOP 2026
  • Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Recent Comments

  1. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  3. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  4. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Pengurus UKW Pringsewu dan Penguji LPSR Gelar Ramah Tamah - TABLOID MANTAP mengenai Kadinkes Pastikan Pelayanan Setiap Rumah Sakit di Jakarta ‘Tanpa Diskriminasi’

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.