
Lebak – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar kegiatan klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) pada Senin, 7 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa pertanahan melalui mekanisme musyawarah, klarifikasi, dan verifikasi data.
Klarifikasi dilakukan terhadap beberapa sertipikat HGB yang berada di Desa Mekarsari, Desa Pasir Kembang, dan Desa Curug Badak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Permasalahan tersebut muncul setelah adanya permohonan pembatalan sertipikat hak atas tanah yang diajukan karena terjadi saling klaim kepemilikan atas bidang tanah yang sama.
Dalam proses penyelesaian tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan, mulai dari pemohon, pemerintah desa, para pihak yang bersengketa, hingga unsur teknis di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, menunjukkan dokumen pendukung, serta menjelaskan kronologi yang menjadi dasar penguasaan maupun kepemilikan atas tanah yang dipermasalahkan.
Kegiatan klarifikasi ini bertujuan memperoleh gambaran yang utuh mengenai fakta hukum dan fakta fisik di lapangan, sehingga setiap keputusan yang nantinya diambil dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Melalui forum klarifikasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta asas keadilan dalam menangani setiap permasalahan pertanahan. Penyelesaian sengketa diharapkan dapat dilakukan secara musyawarah dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak para pihak.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya dalam penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa secara cepat, akuntabel, dan berkeadilan.
Editor:Beny

