
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan studi tiru ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan sebagai upaya memperkuat tata kelola pelayanan serta mendorong transformasi digital di bidang pertanahan dan perpajakan.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik baik dalam penerapan digitalisasi layanan dan integrasi data. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam studi tiru tersebut adalah integrasi data pertanahan dan perpajakan, termasuk penerapan integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Rabu, (26/08).
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bersama Bapenda Kabupaten Serang diharapkan dapat memperoleh referensi dan pembelajaran yang dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Kabupaten Serang.
Penguatan integrasi data diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, serta memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Rusli)
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Melayani dengan Sepenuh Hati SerangTERDEPAN #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern

