Kab Bogor TM – Pelaksanaan Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintahan desa, aparatur kewilayahan, serta masyarakat setempat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh warga, Ketua RT dan RW, Bhabinsa, Kasi Kecamatan H. Odam, serta Katim Cam Kecamatan Sukamakmur, Ilyas Iryana.
Kegiatan Perlinsos tersebut dilaksanakan di kediaman bagian Kesra Desa Sukaresmi. Sejumlah warga dari Dusun Dua turut hadir dan mengikuti kegiatan bersama perwakilan RT 01, RT 02, dan RT 03. Kehadiran masyarakat menunjukkan antusiasme warga dalam mengikuti program perlindungan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, Jumat (21/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, unsur pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa turut memberikan perhatian terhadap proses penyaluran maupun pendataan penerima manfaat. Hal ini penting dilakukan agar program perlindungan sosial benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan.
Katim Cam Kecamatan Sukamakmur, Ilyas Iryana, saat ditemui dan diwawancarai wartawan di lokasi kegiatan menyampaikan bahwa prinsip utama dalam pelaksanaan Perlinsos adalah memastikan masyarakat yang memang memiliki hak memperoleh bantuan dapat menerima haknya.
“Yang berhak mendapatkan harus mendapatkan haknya,” ujar Ilyas Iryana.
Menurutnya, penyaluran program perlindungan sosial harus dilakukan secara tepat sasaran dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pemerintah, baik di tingkat kecamatan maupun desa, memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pendataan dan pemberian bantuan berjalan dengan baik serta tidak mengabaikan masyarakat yang memang membutuhkan.
Ilyas juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur di tingkat kewilayahan, termasuk RT dan RW. Peran RT dan RW dinilai penting karena mereka bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing sehingga dapat membantu memberikan informasi mengenai warga yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Kegiatan Perlinsos di Desa Sukaresmi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, aparatur kewilayahan, serta masyarakat. Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan setiap program sosial dapat berjalan secara transparan, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kehadiran Bhabinsa dalam kegiatan tersebut turut memperlihatkan adanya sinergi antara unsur pemerintahan dan aparat kewilayahan dalam mendukung pelaksanaan program kemasyarakatan. Sementara itu, kehadiran Kasi Kecamatan H. Odam serta Katim Cam Kecamatan Sukamakmur Ilyas Iryana menunjukkan perhatian pemerintah kecamatan terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial di tingkat desa.
Warga dari Dusun Dua serta RT 01, RT 02, dan RT 03 yang hadir dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperoleh informasi yang jelas terkait program Perlinsos. Selain itu, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memastikan program pemerintah dapat dilaksanakan secara terbuka dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Program perlindungan sosial pada dasarnya diharapkan mampu memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama warga yang masuk dalam kriteria penerima manfaat berdasarkan ketentuan yang berlaku. Karena itu, ketepatan data dan koordinasi di tingkat bawah menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan program.
Pemerintah Desa Sukaresmi bersama pihak Kecamatan Sukamakmur diharapkan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para ketua RT, RW, serta masyarakat. Dengan demikian, apabila terdapat warga yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat, hak mereka dapat terakomodasi sesuai aturan.
Pelaksanaan Perlinsos di Desa Sukaresmi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan semangat gotong royong di tengah masyarakat. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bersama-sama mengawal setiap program bantuan agar benar-benar sampai kepada pihak yang membutuhkan.
Pernyataan Ilyas Iryana mengenai pentingnya memastikan warga yang berhak memperoleh haknya menjadi pesan utama dalam kegiatan tersebut. Prinsip tepat sasaran, transparansi, dan koordinasi diharapkan terus menjadi perhatian dalam setiap pelaksanaan program perlindungan sosial di wilayah Kecamatan Sukamakmur.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, RT/RW, aparat kewilayahan, dan masyarakat, pelaksanaan program Perlinsos di Desa Sukaresmi diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Karim)

