Kegiatan pembakaran terbuka (open burning) persis disebelah hamparan tempat pembuangan akhir sampah Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. (Foto/RDI)
Kab Bogor TM – Kegiatan pembakaran oleh oknum masyarakat pengepul sampah persis disebelah hamparan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Galuga memicu kekhawatiran dan keresahan.
Pasalnya, aktivitas yang berhasil didokumentasikan oleh media ini pada Senin (7/6)26) tersebut rentan menimbulkan bencana yang tidak diinginkan, yaitu kebakaran pada TPAS.
Diduga akibat kurangnya kesadaran terhadap bahaya, oknum masyarakat yang merupakan pengepul sampah di TPAS Galuga saat di konfirmasi dengan santai menjawab hanya sekedar untuk hilangkan nyamuk.
Bahkan, oknum tersebut terkesan tidak nyaman dengan awak media dan memilih melanjutkan kegiatan mengepak hasil pengumpulan sampah ekonomis daripada segera memadamkan api dengan kumpulan asap cukup pekat dari pembakaran.
Media ini telah menginformasikan kondisi membahayakan dari kegiatan pembakaran kepada Kepala Tim (Katim) TPAS Galuga dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak DLH belum menanggapi pesan konfirmasi yang telah dikirimkan melalui pesan whatsapp pribadinya.
Sebagai informasi, kegiatan pembakaran di sekitaran areal tempat pembuangan akhir cukup riskan dan berpotensi menimbulkan kebakaran pada kawasan TPAS. Kejadian kebakaran hebat TPAS Srimukti Kabupaten Bandung Barat dan kebakaran TPAS Jatiwaringin Kabupaten Tangerang sudah seharusnya menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih meminimalisir kejadian serupa terjadi kembali, khususnya di TPAS Galuga. (RDI)

