Penulis: Benny wn

Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial yang dipenuhi upacara, pidato, dan pemasangan spanduk di berbagai sudut kota. Momentum bersejarah ini semestinya menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai Pancasila benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat Indonesia.
Sebagai dasar negara, Pancasila bukan sekadar rangkaian kalimat yang dihafalkan sejak bangku sekolah. Pancasila merupakan kontrak moral dan cita-cita luhur bangsa yang menjanjikan keadilan, kemanusiaan, persatuan, kesejahteraan, serta penghormatan terhadap martabat setiap warga negara. Namun, setelah lebih dari delapan dekade Indonesia merdeka, masih banyak persoalan mendasar yang menunjukkan bahwa perjalanan menuju cita-cita tersebut belum sepenuhnya tercapai.
Persoalan hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu contoh nyata. Berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu masih menyisakan pertanyaan besar mengenai penyelesaian dan keadilan bagi para korban. Di saat yang sama, hak-hak dasar masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang layak, pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, serta perlindungan hukum yang adil juga masih menjadi harapan yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Di tengah berbagai kemajuan pembangunan, korupsi masih menjadi ancaman serius yang menghambat terwujudnya kesejahteraan rakyat. Hampir tidak ada tahun yang berlalu tanpa pemberitaan mengenai penyalahgunaan kekuasaan dan penggelapan uang negara. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, infrastruktur, serta menciptakan lapangan pekerjaan justru hilang akibat praktik korupsi yang dilakukan oleh segelintir pihak. Akibatnya, rakyat kembali menjadi pihak yang harus menanggung kerugian.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat Pancasila. Setiap rupiah yang dikorupsi sejatinya adalah hak masyarakat yang dirampas. Ketika anggaran pembangunan bocor, yang kehilangan bukan hanya negara, tetapi juga rakyat kecil yang berharap memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Sementara itu, kemiskinan masih menjadi realitas yang sulit diabaikan. Di berbagai daerah, masih terdapat masyarakat yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Ketimpangan ekonomi masih terasa, terutama ketika sebagian kecil kelompok menikmati pertumbuhan ekonomi, sementara sebagian lainnya masih berjuang keluar dari lingkaran kemiskinan yang berkepanjangan.
Persoalan yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah terbatasnya lapangan pekerjaan. Banyak generasi muda yang telah menyelesaikan pendidikan harus menghadapi kenyataan pahit berupa sulitnya memperoleh pekerjaan yang layak. Tidak sedikit yang akhirnya menganggur, bekerja di sektor informal dengan penghasilan minim, atau terpaksa meninggalkan kampung halaman bahkan negaranya demi mencari kesempatan hidup yang lebih baik.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di negeri yang dikenal kaya akan sumber daya alam. Kekayaan yang seharusnya menjadi modal besar untuk menciptakan kesejahteraan bersama justru belum sepenuhnya mampu menghadirkan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: untuk siapa sesungguhnya hasil pembangunan dan kekayaan alam di seluruh penjuru negeri ini dinikmati?
Pertanyaan tersebut membawa kita kembali kepada sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Sila ini bukan sekadar penutup dalam rumusan Pancasila, melainkan tujuan utama yang ingin dicapai oleh para pendiri bangsa. Keadilan sosial berarti hadirnya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk hidup layak, memperoleh pekerjaan, mendapatkan pendidikan, menikmati pelayanan publik yang baik, serta memperoleh perlindungan hukum tanpa diskriminasi.
Oleh karena itu, peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum untuk menagih janji-janji kebangsaan yang hingga kini masih diperjuangkan. Pemerintah dituntut menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberanian dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Dunia usaha perlu berkontribusi menciptakan lapangan pekerjaan yang luas dan berkelanjutan. Sementara masyarakat harus terus menjaga persatuan serta mengawal jalannya pemerintahan secara kritis dan konstruktif.
Pancasila tidak membutuhkan lebih banyak slogan. Pancasila membutuhkan keteladanan, keberanian, dan tindakan nyata. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus tercermin dalam setiap kebijakan, keputusan, dan langkah pembangunan yang diambil oleh negara.
Selama masih ada rakyat yang hidup dalam kemiskinan, selama masih ada generasi muda yang kesulitan mendapatkan pekerjaan di tanah kelahirannya sendiri, selama korupsi masih merampas hak-hak masyarakat, dan selama keadilan belum dirasakan secara merata, maka perjuangan untuk mewujudkan cita-cita Pancasila belum selesai.
Hari Lahir Pancasila 2026 hendaknya menjadi pengingat bahwa tugas terbesar bangsa ini bukanlah sekadar mengenang sejarah lahirnya Pancasila, melainkan memastikan nilai-nilainya benar-benar hidup dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Sebab ukuran keberhasilan Pancasila bukan terletak pada seberapa sering ia diucapkan, melainkan pada seberapa nyata kehadirannya dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.