TMCibinong – Proyek pekerjaan jalan meliputi kegiatan pembuatan drainase/gorong-gorong pada jalan Nanggewer-Keradenan Cibinong Kabupaten Bogor diduga kuat menggunakan material batu bekas bongkaran.
Dari pantauan tim media ini dilokasi, modus memasangkan batu muka (diduga kuat bekas bongkaran) dalam quantity yang tidak sedikit pada dinding drainase dipasangkan pada sisi persis sebelah jalan yang notabene tidak tampak langsung terlihat oleh warga yang melintas.
Dugaan penggunaan batu bekas bongkaran. (Foto/RDI)
Mirisnya lagi, proyek yang menggunakan APBD dengan Pagu Rp 197.500.000,- (PL) dan dikerjakan oleh CV. Arsy Hutama Putera Jaya dengan diawasi PT Lima Pilar Persada tersebut terindikasi juga tidak terdapat singkronisasi antara pelaksana dengan pekerja dilapangan saat dikonfirmasi.
“Untuk kedalaman itu diangka 95 cm pak. Kalau kurang, akan digali lagi batu dibawah pasangan yang ada,” ujar salah satu pekerja yang dikonfirmasi dilokasi, Sabtu (26/10/24).
Dugaan penggunaan batu bekas bongkaran. (Foto/RDI)
Anehnya, penyampaian itu berbeda dengan pernyataan dari perwakilan pihak pelaksana, Hamdan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, karena diketahui tidak ada dilokasi menegaskan, “Kedalaman hanya 70 cm”.
Ketiadaan konsultan pengawas dilokasi yang diketahui sedang dilaksanakan pekerjaan makin memprihatinkan. Patut diduga, kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas menjadi celah akan adanya dugaan praktek mengoplos matrial batu muka.
Dugaan penggunaan batu bekas bongkaran. (Foto/RDI)
Kondisi tersebut coba diinformasikan oleh media ini kepada pengawas melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan masih belum menanggapi konfirmasi media ini. (RDI/Ponres)