Tuesday, December 10, 2024
spot_img
HomeSorot InvestigasiPenggantian Jembatan Jatijajar Diduga Tidak Sesuai Dengan Kontrak

Penggantian Jembatan Jatijajar Diduga Tidak Sesuai Dengan Kontrak

HEADLINE NEWSspot_img
TM Depok – Sesuai pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty di beberapa media mengatakan, proyek pekerjaan Jembatan Jatijajar telah rampung.
“Memang kami sesuai target 14 Februari sudah selesai, kemungkinan ornamen saja tidak selesai. Untuk ornamen kami lanjutkan di 2024, kami sudah sampaikan dan diskusikan dengan Pak Wakil,” jelasnya. Dilansir dari portal, jurnaldepok.id
Ivan M, S.H Ketua Umum LSM MITRA (Monitoring Transparansi Anggaran) menanggapi CV. Sudut Siku harus di dicantumkan dalam daftar hitam (blacklist) Perusahaan serta Jaminan Pelaksanan Dicairkan karena diduga tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Kontrak meskipun telah diberikan kesempatan 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan.
Dalam keterangnya kepada media ini, Ketum LSM Mitra juga menilai, CV Minora selaku Konsultan Supervisi (Pengawas) harus diberikan sanksi karena diduga telah lalai tidak kompeten mengawasi pelaksanan, serta Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kota Depok selaku Pejabat Penandaatangan Kontrak (PPK). (Rendy)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page