Lokasi Gedung yang diduga masih satu group dengan PT Polo Ralph Lauren. (Foto/Tim)
TM Jakarta – Pihak yang mengaku karyawan PT Polo Ralph Lauren berulang kali berdemo di depan Mahkamah Agung (MA) dengan melakukan aksi bakar ban dan melempar telor busuk. Tidak hanya itu, pendemo juga menyasar Hakim-hakim Agung yang telah memutus perkara No. 09 PK/Pdt. Sus-HKII/2024 secara pribadi, yang patut diduga justeru mendikte MA untuk mengganti Hakim Agung.
Demo digaungkan prihal nasib ribuan karyawan polo ralph lauren yang terancam PHK, terkait sengketa merek (brand) POLO. Hal itu menjadi perhatian dari tim media untuk bisa mengetahui akan kebenaran klaim para pendemo yang menyebut terdapat ribuan karyawan terancam PHK.
Penelusuran yang dilakukan tim media ke alamat PT Manggala Putra Perkasa, sesuai dengan alamat dalam gugatan menunjukkan, kondisi bangunan malah dengan keadaan kosong berikut gerbang yang digembok dari luar.
Diperoleh keterangan dari pemilik warung yang menyebut telah puluhan tahun berjualan di depan bangunan tersebut menjelaskan bahwa, dulu PT Manggala dan PT Cahayasurya Indah Busana (CSIB) benar pernah beroperasi di sana (dilokasi).
“Sejak pandemi Covid -19 kurang lebih 4 tahun yang lalu sudah TUTUP TOTAL”. “Barang-barang sudah tidak ada di dalam kantor dan sudah diangkut pakai truk kontainer sejak tutup dan sejak tutup pintu gerbang tidak pernah dibuka,” Ucap Warga Setempat, menguatkan pernyataan dari pemilik warung sebelumnya yang memberikan keterangan kepada tim media sejak Jumat dan Sabtu (1/6/24).
Keterangan senada juga ditambahkan oleh penduduk sekitar yang mengetahui bahwa mulai sejak saat pandemi, karyawan sudah mulai di PHK dan sampai sekarang hak-hak karyawan belum dipenuhi.
“Estimasinya sekitar 300 karyawan yang di PHK dan belum dipenuhi hak-haknya,” ujar warga yang diketahui bernama Pak Ajus.
Hal itu terkonfirmasi dengan data di SIPP Pengadilan Jakarta Pusat yang menunjukkan Gugatan-gugatan Perselisihan Hubungan Industrial di Pengadilan Jakarta Pusat yang diajukan oleh mantan-mantan karyawan CSIB yang mengaku sudah tidak dibayar sejak April 2020.
Alamat PT Polo Ralph Lauren Indonesia yang diketahui beralamat di Business Park, Kebun Jeruk Blok D1-7, Jl. Raya Meruya Ilir No. 88, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, ternyata sudah tidak ditempati oleh perusahaan tersebut. Sejak 3 tahun yang lalu (dilansir dari keterangan warga setempat-red), kantor tersebut ditempati oleh perusahaan Lensa Khusus Kantor bidang IT.
“Masih banyak pihak-pihak yang datang ke alamat tersebut dan mencari PT Polo Ralph Lauren Indonesia namun mereka tidak mengetahui alamat PT Polo Ralph Lauren Indonesia saat ini,” cetus salah satu staf yang dikonfirmasi.
Dari pendalaman yang dilakukan tim media menunjukkan, baik itu Polo Ralph Lauren Indonesia serta Manggala dan Fahmi Babra memiliki hubungan dengan PT Frans Brother Sejati. Alamat tersebut terdapat perusahan yang masih beroperasi namun penjaga keamanan di lokasi terlihat ketakutan dan berusaha mengusir wartawan.
Plang nama PT tersebut terlihat diduga dihapus dan pintu gerbang tertutup rapat tanpa ada pihak yang keluar masuk selama beberapa jam.

