TM Lebak – Senin, 29 Desember 2025 – Program Indonesia Pintar (PIP) melalui jalur aspirasi Anggota DPR RI Kang Bonnie Triyatna dari Fraksi PDI Perjuangan, Komisi X DPR RI, disalurkan kepada siswa SMP Negeri 2 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sebanyak 141 siswa tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.
Penyaluran PIP ini bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Bantuan PIP dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah seperti perlengkapan belajar, seragam, alat tulis, serta kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Dalam keterangannya, Kang Bonnie Triyatna menegaskan bahwa dana PIP wajib diterima siswa secara utuh tanpa potongan apa pun.
“Saya tegaskan, PIP ini adalah hak siswa. Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun, baik oleh oknum sekolah maupun pihak lain. Jika ada pemotongan, segera laporkan,” tegas Kang Bonnie Triyatna.
Ia juga meminta para orang tua dan siswa penerima PIP agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungutan liar atau penyalahgunaan bantuan.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Rangkasbitung, Nasarudin, menyampaikan bahwa pihak sekolah hanya memfasilitasi proses penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan penyaluran PIP berjalan transparan dan sesuai aturan. Tidak ada pemotongan apa pun dari pihak sekolah. Dana diterima langsung oleh siswa,” ujar Nasarudin.
Dari pihak orang tua siswa, Ayu, wali murid siswa kelas VII D, berharap bantuan tersebut benar-benar diterima penuh oleh para siswa.
“Kami sebagai orang tua berharap dana PIP tidak ada potongan dan diterima utuh oleh anak-anak kami, karena bantuan ini sangat membantu kebutuhan sekolah,” kata Ayu.
Penyaluran PIP jalur aspirasi ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi orang tua siswa sekaligus memperkuat pengawasan bersama agar bantuan pendidikan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.(Rus)