Menanggapi situasi tersebut, Prabu Peduli Lingkungan mengajukan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah. Di antaranya, mereka menuntut keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan sampah pasar, pemberhentian kepala dinas terkait, penerbitan Perda tentang pengelolaan sampah, serta perbaikan infrastruktur pengelolaan sampah dan air limbah.
“Kami juga menuntut jaminan kesejahteraan bagi pemulung dan warga sekitar TPA Burangkeng yang terdampak. Selain itu, kami meminta dibentuknya kelompok kerja penanganan sampah yang melibatkan aktivis lingkungan,” tegas Carsa.
Dia mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu sudah melayangkan surat kepada Pj Bupati Bekasi untuk meminta waktu audiensi. “Tapi, surat kami tidak diindahkan, kami tidak ditanggapi,” ungkapnya.
Karena itu, pihaknya hari ini melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa sebuah truk sampah. “Apa perlu kami tumpahkan sampah di kantor pemda? Dan kalau masih tidak ada tanggapan, puluhan truk sampah akan kami tumpahkan di kantor pemda,” katanya.