Oktober 8, 2026
02:26
Search for:
log tm panjang
banner-promo-1120-wu-1-1.png
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Menu
  • Beranda
  • Metropolitan
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum dan Politik
  • Investigasi
  • Opini dan Edukasi
  • Entertain dan Sport
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Skip to content
  • Home
  • Utama
  • Rekam Jejak Kombes Pol Dian Setyawan, Dari Kapolres hingga Dirreskrimsus Polda Banten
  • Utama

Rekam Jejak Kombes Pol Dian Setyawan, Dari Kapolres hingga Dirreskrimsus Polda Banten

Avatar Redaksi Oktober 8, 2026 4 minutes read
Kombes Pol Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten

SERANG — Kombes Pol Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum., resmi mengemban amanah sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten sejak 15 September 2026.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2001 tersebut dipercaya menempati posisi strategis itu setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten. Ia menggantikan Kombes Pol Yudhis Wibisana dalam rotasi jabatan di lingkungan Polda Banten.

Serah terima jabatan dipimpin Kapolda Banten saat itu, Irjen Pol Hengki, pada Selasa, 15 September 2026, di Lapangan Apel Polda Banten. Sertijab tersebut menjadi bagian dari rotasi sejumlah pejabat utama Polda Banten.

Perjalanan karier Dian Setyawan di Korps Bhayangkara terbilang panjang. Sebelum dipercaya menduduki jabatan Dirreskrimsus, ia telah melewati sejumlah posisi strategis, baik di tingkat kewilayahan maupun fungsi reserse.

Berdasarkan sejumlah sumber pemberitaan, Dian pernah dipercaya sebagai Kapolsek Metro Penjaringan, kemudian menjabat Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau, pada periode 2020–2022.

Saat memimpin Polres Indragiri Hilir, Dian bersama jajarannya pernah mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sekitar 50 kilogram sabu di Desa Sencalang pada Oktober 2020. Atas keberhasilan tersebut, ia disebut memperoleh penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Kariernya kemudian berlanjut di Polda Banten. Pada 2022, Dian dipercaya menduduki jabatan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Banten. Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1216/VI/KEP/2022.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 2024, Dian mendapat kepercayaan lebih besar sebagai Dirreskrimum Polda Banten. Dalam posisi tersebut, ia terlibat dalam berbagai penanganan perkara kriminal dan pengungkapan kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu capaian yang berlangsung pada masa kepemimpinannya adalah keberhasilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten meraih sejumlah penghargaan dalam Gakkumdu Award 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI.

Gakkumdu Banten ketika itu meraih empat penghargaan, yakni Terbaik 1 kategori Laporan Kinerja, Terbaik 1 Fasilitasi, Terbaik 1 Pembinaan, serta Terbaik 3 Inovasi. Dian Setyawan sebagai Dirreskrimum Polda Banten menjadi salah satu unsur yang menerima penghargaan tersebut bersama jajaran Bawaslu dan Kejati Banten.

Selain itu, selama menjabat Dirreskrimum Polda Banten, sejumlah kasus kriminal berhasil diungkap oleh jajaran reserse. Pada semester pertama 2026, misalnya, Ditreskrimum Polda Banten bersama Polres jajaran mengungkap 212 kasus tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 290 tersangka dengan 284 barang bukti. Data itu disampaikan Dian Setyawan dalam konferensi pers pengungkapan kasus C3 Semester I 2026.

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten juga mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang dikaitkan dengan kepemilikan senjata api rakitan. Dalam pengungkapan pada 2026, polisi menangkap sejumlah tersangka dan mengamankan kendaraan hasil kejahatan yang diduga akan dibawa keluar wilayah Banten melalui jalur Pelabuhan Merak.

Pengalaman panjang di bidang reserse tersebut kini menjadi modal Dian Setyawan dalam mengemban tugas baru sebagai Dirreskrimsus Polda Banten.

Sebagai pejabat yang kini memimpin direktorat dengan cakupan penanganan tindak pidana khusus, posisi tersebut membawa tantangan tersendiri. Ditreskrimsus memiliki peran strategis dalam penanganan berbagai perkara yang membutuhkan kemampuan penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Di tengah kompleksitas persoalan hukum di Banten, pengalaman Dian di bidang reserse umum, kepemimpinan kewilayahan, hingga penanganan berbagai perkara menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya di institusi Polri.

Jejak Karier Kombes Pol Dian Setyawan

• Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2001
• Kapolsek Metro Penjaringan
• Kapolres Indragiri Hilir, Polda Riau (2020–2022)
• Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten (2022–2024)
• Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten (2024–2026)
• Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten (15 September 2026–sekarang)

Dengan perjalanan karier tersebut, amanah sebagai Dirreskrimsus Polda Banten menjadi babak baru dalam pengabdian Kombes Pol Dian Setyawan. Publik Banten kini menantikan kiprahnya dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya terhadap berbagai bentuk tindak pidana khusus yang menjadi kewenangan Ditreskrimsus.

Riwayat pengabdian yang panjang, pengalaman di lapangan, serta kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri menjadi bagian penting dari perjalanan Dian Setyawan dalam menjalankan amanah barunya sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus di Polda Banten.(Ben)

Info Penulis

Avatar

Redaksi

editor

See author's posts

Bagikan

Post navigation

Previous: ATR/BPN Lebak: 129 Sertipikat Elektronik Hak Pakai Aset Pemkab Lebak Diserahkan kepada BKAD

Berita Terkait

c5e8168d-2f9c-4067-abd1-a97ba6998fd0
  • Utama

ATR/BPN Lebak: 129 Sertipikat Elektronik Hak Pakai Aset Pemkab Lebak Diserahkan kepada BKAD

Avatar Redaksi Oktober 7, 2026
ca2403dd-2a80-4c9c-97d4-8979b53e2c92
  • Utama

Sinkronisasi Data, ATR/BPN Lebak dan Disperkim Rakor Sertifikasi Tanah MBR

Avatar Redaksi Oktober 7, 2026
IMG-20261007-WA0015
  • Daerah
  • Utama

Modus Barang Bawaan Penumpang Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar Di Bandara Kertajati

Avatar Redaksi Oktober 7, 2026 0

Recent Posts

  • Rekam Jejak Kombes Pol Dian Setyawan, Dari Kapolres hingga Dirreskrimsus Polda Banten
  • ATR/BPN Lebak: 129 Sertipikat Elektronik Hak Pakai Aset Pemkab Lebak Diserahkan kepada BKAD
  • Sinkronisasi Data, ATR/BPN Lebak dan Disperkim Rakor Sertifikasi Tanah MBR
  • Modus Barang Bawaan Penumpang Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar Di Bandara Kertajati
  • Konferda PWI Kabupaten Cirebon Di Hadiri Ketua PWI Jawa Barat Tantan Sulthon

Recent Comments

  1. Benny mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  2. X mengenai LPK-RI Cirebon Dampingi Korban Dugaan Penipuan Berkedok Pelatihan Kapal Pesiar Lapor ke Polresta Cirebon
  3. Redaksi mengenai Diduga Kabid (PNF) kabupaten Bogor Membela (PKBM-PKBM) Yang Nakal Dan Membenarkan Ijazah Yang Dikeluarkan oleh Salah Satu PKBM Belum Pada Waktunya
  4. Redaksi mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025
  5. Rusman mengenai Warga RT 05 MC.Timur Buka Warung Amal untuk Mendukung Peserta Pawai Ta’aruf MTQ 2025

Copyright ©2026.Tabloid Mantap.