Sunday, December 1, 2024
spot_img
HomeUtamaRibuan Rokok Ilegal Berhasil diAmankan Subdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel

Ribuan Rokok Ilegal Berhasil diAmankan Subdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel

HEADLINE NEWSspot_img
TM Palembang – Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan di gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu (08/03/2023).
Konferensi pers dipimpin langsung Wadir Ditreskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira SIK.,MH. didampingi oleh Kasubbid humas Polda Sumsel AKBP yenni Diarty, Kasundit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan Kabid P2 Bea cukai Kanwil DJBC Sumbagtim Denny.
Wadir Ditreskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira SIK.,MH. memaparkan, ungkap kasus yang dilakukan oleh subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumsel yaitu kegiatan pendistribusian rokok tanpa pita cukai yang terjadi pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023 pukul 17.00 di kelurahan Sukomoro kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin.
“Di TKP tim kami berhasil mengamankan rokok sebanyak 9.430 bungkus dengan berbagai merk, kemudian tim juga mengamankan satu orang pelaku inisial AM. Saksi-saksi sudah diperiksa namun pelaku tidak dilakukan penahanan,” ujar AKBP Putu Yudha.
Pelaku dijerat dengan pasal yang disangkakan pasal 54 junto pasal 29 ayat 1, atau pasal 56 undang-undang nomor 39 tahun 2027 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 95 tentang cukai, dengan ancaman 5 tahun penjara, denda paling banyak 10 kali dari nilai cukai yang harus dibayarkan.
“Proses penyelidikan sedang berjalan, kasus ini rencananya akan kami limpahkan kepada pihak yang berwenang yaitu Bea cukai. Setelah kegiatan konfersi pers ini pelaku beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Bea Cukai,” tukasnya.
Kabid P2 Bea cukai Kanwil DJBC Sumbagtim Denny mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dengan pihak Polda Sumsel, ini menunjukkan bahwa penegak hukum dilingkungan Sumatera Selatan melakukan sinergi dalam melakukan tindakan hukum khususnya di provinsi Sumatera Selatan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar menghindari dan tidak perlu membeli produk-produk ilegal, selain potensi merugikan negaranya ada dari sisi penerimaan juga berdampak pada kesehatan karena rokok ini tidak memenuhi syarat kesehatan,” pungkasnya. (Ocha)
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page