TMKab Bogor – Tabloid Mantap – Pengguna jalan mengeluhkan adanya parkir liar di bahu jalan tepatnya di depan pasar wanaherang, desa wanaherang, ,Kecamatan Gunung putri, kabupaten bogor. yang memakan bahu jalan, sehingga terjadi penyempitan jalan dan menggangu arus lalu lintas. Hal demikian mengingat padatnya arus lalu lintas, di pagi hari dan sore hari.
menurut salah satu penegndara yang enggan disebutkan namanya “seperti kita ketahui, badan atau bahu jalan aturannya tidak diperkenankan untuk parkir kendaraan sehingga ketika digunakan untuk parkir kendaraan, dikeluhkan para pengguna jalan karena mengganggu arus lalu lintas,”kata salah seorang pengguna jalan yang melintas kepada awak media, di sela-sela kemacetan,juma/7/11/2025.
badan jalan digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pengunjung pasar wanaherang, padahal lahan parkir sudah di sediakan di Pasar wanaherang tersebut tapi tidak berpungsi sama sekali dan akhirnya badan jalan beralih fungsi jadi lahan parkir liar dan di jadikan ajang bisnis oleh oknum yang tidak bertanggungjawab karena setiap pengunjung Pasar wanaherang yang parkir di bahu jalan tersebut di minta biaya parkir sebesar Rp 2000 (dua ribu rupiah).
Hamzah ketua satpol PP gunung putri saat di konfirmasi via pesan whatsapp oleh wartawan terkait adanya pekir liar di depn pasar wanaherang yang memakan bahu jalan ia menyampaikan “oh iya manggu lalu sudah kami himbau ke pengelola pasar di bantu dengan dishub, untuk teknis mangga kordinasi dengan UPT iishub dengan pak jaya amdal lalin dan tindak lanjut lain nya,” jawab Hamzah selaku ketua satpol PP gunung putri melalui pesan whatsapp.
Seharusnya satpol PP Gunung putri beserta dishub dan jajarannya lebih optimal lagi dalam menyelesaikan permasalahan parkir liar di bahu jalan agar tetap menjaga akses dan kenyamanan masyarakat khususnya pengguna jalan di wanaherang karena jika hal ini tidak ditanggapi maka akan berdampak buruk bagi masyarakat pengguna jalan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
