TM LEBAK — Pemerintah Kabupaten Lebak secara resmi memulai proses relokasi 823 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Sunan Kali Jaga, Rangkasbitung, ke Pasar Baru Semi yang berlokasi di Kampung Semi, Kecamatan Rangkasbitung. Relokasi ini merupakan bagian dari program strategis penataan kawasan kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Senin,(17/11).
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lebak, Orok Sukatma, menegaskan bahwa langkah pemindahan para pedagang telah melalui proses yang matang serta melibatkan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha.
“Pemindahan 823 pedagang ini adalah hasil dari proses pendataan, musyawarah, dan sosialisasi yang sudah kami lakukan sebelumnya. Tujuan utama kami adalah menata kawasan perkotaan, sekaligus memastikan para pedagang memiliki tempat berjualan yang lebih layak dan tertib di Pasar Baru Semi,” ujar Orok Sukatma.
Menurutnya, Pasar Baru Semi telah dipersiapkan dengan fasilitas yang memadai sehingga mampu menampung seluruh pedagang yang direlokasi tanpa mengurangi kenyamanan aktivitas perdagangan.
Relokasi ini juga mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memastikan proses berjalan kondusif, tertib, dan humanis.
“Penataan kawasan kota adalah kebutuhan bersama. Pemkab Lebak berkomitmen melaksanakan relokasi ini dengan pendekatan persuasif agar seluruh pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya dengan baik. Kami berharap pemindahan ke Pasar Semi ini membawa manfaat besar bagi pedagang maupun masyarakat,” ujar Amir.
Wakil Bupati juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus melakukan pendampingan dan monitoring selama masa transisi guna memastikan para pedagang dapat beradaptasi dengan lingkungan pasar yang baru.
Pasar Baru Semi disiapkan sebagai lokasi alternatif yang memiliki fasilitas lebih tertata dan dilengkapi area berdagang yang dirancang untuk menampung seluruh pedagang yang terdampak penataan. Pemerintah daerah berharap relokasi ini dapat meningkatkan kenyamanan berjualan sekaligus memberikan pengalaman belanja yang lebih baik bagi masyarakat.
Sementara itu, sejumlah pedagang mengaku siap menempati lokasi baru, meski membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan perdagangan yang berbeda.
“Kami mengikuti arahan pemerintah. Semoga di tempat baru jualannya lebih ramai dan tertata,” kata salah satu pedagang.
Pemkab Lebak meyakini bahwa dengan perpindahan ini, Jalan Sunan Kali Jaga dapat difungsikan kembali sebagai jalur transportasi yang tertib, sekaligus menjadi bagian dari upaya besar dalam penataan wajah kota Rangkasbitung yang lebih modern dan nyaman.(Ben)