TM Lebak – Insiden kasus tewasnya salah seorang pekerja tambang ilegel karena tersengat aliran listrik di kp. cidahu, Desa. Panyaungan,Kamis (31/7/2025) pukul 09.30 WIB. mesasuki babak baru.
KwH yang terpasang di lubang tambang milik “UMING” tersebut diduga tidak memenuhi standar dan tidak sesuai peruntukannya yg di gunakan untuk usaha galian tambang.
Kasus tewasnya “Uc” yang diduga ada kelalaian dan kurangnya pengawasan PT.PLN ULP Malingping menjadi sorotan tajam Media cetak dan online yamg ada di kabupaten lebak.
Menindak lanjuti insiden yang menewaskan seorang pekerja tambang awak media mengkonfirmasi kepada pihak PLN UP3 Banten pada, (kamis,31/07/2025). Dugaan penggunaan listrik diduda tidak sesuai dengan peruntukannya di lokasi tambang, mencuat seketika.
Awak media mengonfirmasi langsung ke manager UP3 Banten, namun manager UP3 Banten tidak bisa menemui awak media, sungguh sangat disayangkan awak media hanya di temui bagian umum PLN UP3 Banten dan hayan mendapatkan jawaban singkat dari Maman.
“Terima kasih atas informasinya, nanti kami laporkan ke pimpinan.”
Maman juga menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa memberikan komentar atau stetmen yang berkaitan dengan KwH yang terpasang di dekat galian lubang batu bara,
“Maaf kang untuk masalah ini kita tidak bisa memberikan komentar apa apa, silahkan langsung datangi PLN UID Banten yang beralamat di cikokol Kota Tangerang,”
Sebelumnya, pada 22/07/2025, awak media juga telah mengonfirmasi kepada Ikbar Nugraha, Bagian keuangan, umum, dan komunikasi UP3 Banten. Ia menyatakan bahwa kewenangan memberikan pernyataan berada di tangan UID Banten.
“Kami hanya setingkat Polres, kalau UID itu Polda-nya,” ujarnya saat itu.
Dikonfirmasi terpisah, awak media mendatangi kantor UID PLN Banten di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. Namun setelah menunggu satu setengah jam, hanya diterima oleh petugas keamanan Herman, yang menyampaikan bahwa atas perintah “Vice Control“, pihak UID justru mengarahkan kembali ke UP3 Banten.
Sikap saling lempar antara ULP PLN Malingping, UP3 Banten, dan UID Banten menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan dan birokrasi internal ditubuh PT.PLN persero, Khususnya PLN UID Banten. Dengan adanya dugaan pembiaran terhadap pasokan aliran listrik ke tambang ilegal yang telah memakan korban jiwa.
Sangat disayangkan awak media tidak bisa menemui direksi atau pimpinan PLN UID Banten yang bisa memberikan jawaban atas insiden yang menimpa seorang pekerja tambang. Awak media menduga pihak PT.PLN baik itu PLN UID Banten, ULP dan UP3 malimping menutup diri dan terkesan alergi terhadap wartawan.
Tak hanya PLN pihak Perhutani pun memilih bungkam. Lembaga yang sebelumnya menyatakan telah melakukan operasi besar-besaran terhadap tambang ilegal di wilayah hutan, hingga kini tak menunjukkan hasil konkret. Aktivitas tambang masih berlangsung, tanpa pengawasan atau penindakan serius di lapangan.
ketidak tegasan Pihak perhutani menjadikan opini liar di masyarakat, bahkan nyaris dilemahkannya pengawasan terhadap lokasi lokasi tambang batu bara yang berada di kawasan hutan milim plat merah tersebu.
Menurut informasi yang di himpun awak media bahwasannya dilokasi tersebut sudah pernah ada korban jiwa sebelumnya namun tidak ada penindakan dari pihak manapun bahkan aktifitas galiannya terus beroprasi tanpa ada upaya penghentian dari KPH Banten Maupun pihak Pihak yang berwenang lainnya.(Adr/Rs/Bn)

