Aksi ini bertujuan untuk mendukung Kejari Muba dalam mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan oknum pejabat di Musi Banyuasin dalam praktik KKN tersebut.
“Kami akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendukung Kejari Muba dan Kejati Sumsel dalam mengusut tuntas kemungkinan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di Muba.
Kami mendesak agar pimpinan PT. SMB segera diperiksa terkait dugaan KKN dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Tempino, dan berharap pihak berwenang segera menetapkan tersangka,” tegasnya.
Disisi lainnya, tokoh pemuda Sumsel, Arifin Kalender, mengaku terkejut atas penggeledahan tersebut. Ia menilai langkah ini sebagai gebrakan besar dalam pemberantasan mafia tanah di Sumsel.
“Kita semua tahu siapa Pak Haji Halim. Tentu ini mengejutkan. Namun, kita tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Kita belum tahu bagaimana perkembangan selanjutnya,” ujar Arifin Kalender.
Menurutnya, mafia tanah di Sumsel sudah begitu menggurita hingga merugikan banyak pihak.
“Ini sudah stadium 10. Bahkan yang memiliki sertifikat sah bisa kalah, apalagi rakyat kecil. Jika berhadapan dengan perusahaan besar, rakyat tak berdaya,” tegasnya.
Arifin juga mengapresiasi langkah tegas Kejari Muba dalam kasus ini. “Penggeledahan kediaman Haji Halim, termasuk lokasi di Muba, adalah langkah berani. Kita akan lihat bagaimana hasilnya dan tindak lanjut dari Kejari,” tambahnya.
Selain itu, Arifin menyoroti dugaan penyalahgunaan lahan negara dalam proyek tol Betung-Tempino. Ia menyinggung indikasi bahwa PT SMB telah mengambil lahan negara untuk pembangunan jalan tol tersebut.
“Kita tunggu bagaimana hasil penggeledahan ini dan apa langkah lanjutan dari Kejari Muba. Ini bisa menjadi momentum untuk membongkar praktik mafia tanah yang sudah mengakar di Sumsel,” tutupnya.(Ocha)

