“Kami mendukung penuh upaya ini untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas, terutama terkait dengan kerugian negara dalam dugaan KKN, manipulasi tanah, serta penguasaan tanah yang kemudian mendapatkan ganti rugi dalam proyek jalan tol tersebut,” ujar Fadrianto.
Menurutnya, penggeledahan ini merupakan komitmen tinggi yang ditunjukan Kejari Muba dalam memberantas korupsi dan mafia tanah.
“Kasus ini sangat penting untuk diusut tuntas, karena melibatkan pembebasan lahan yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional. Jika ada praktik KKN, maka harus segera ditindak,” ujar Fadrianto.
Sebagai bentuk dukungan moral dan untuk mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) agar terus melanjutkan penyidikan, Fadrianto mengungkapkan bahwa DP JAKOR Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.

