TMLebak – Adanya dugaan pungutan liar terhadap karyawan pabrik di Lingkungan PT. Parkland world Indonesia 6 ( PWI ) yang berada di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Diduga dilakukan oleh oknum manager dan serikat pekerja diduga untuk memperkaya diri dan menjadikan karyawan sebagai sapi perah.yang diberitakan di media ini sebelumnya, Rabu 04/09/2024.
Hal tersebut menuai sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik yang juga Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI). Dr. Drs. Trubus Rahadian, M.S, S.H, M.H. Kamis (05/09/2024).
Menurutnya langkah pertama yang harus di ambil dengan adanya dugaan pungli yang berada di lingkungan PT. PWI 6 Harus segera di ambil alih oleh pihak managemen perusahaan dan oleh aparat penegak hukum dan segera lakukan investigasi tentang adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum manager di PT tersebut.
“Harus segera di investigasi oleh aparat penegak hukum dan dinas tenaga kerja setempat terkait adanya pungli di perusahaan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Dr. Trubus juga menekankan kepada pihak perusahaan agar segera mengambil tindakan teges berupa penonjoban jabatan, dan apabila dugaan pungli tersebut benar adanya di lakukan oleh oknum manager segera lakukan pemecatan agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan yang bisa merugikan kepada perusahaan dan para karyawan nya.