TM Lebak – Masyarakat berpenghasilan rendah di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kini mengeluhkan makin sulitnya proses pemasangan listrik baru daya 450 VA yang bersubsidi dari pemerintah. Selain proses yang memakan waktu lebih lama, persyaratan administrasi yang semakin banyak juga dinilai memberatkan warga, terutama mereka yang kurang akrab dengan teknologi.
Salah satu persyaratan terbaru yang harus dipenuhi oleh calon pelanggan adalah melakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP di depan rumah yang akan dipasangi listrik. Foto tersebut wajib dilampirkan dalam pengajuan permohonan sebagai bentuk verifikasi identitas dan domisili pemohon.
“Sekarang harus selfie pegang KTP di depan rumah. Saya sudah coba, tapi ditolak karena katanya fotonya kurang jelas. Saya bingung, harus minta tolong anak saya yang bisa pakai HP,” ujar Saminah (52), warga Kampung Kalanganyar, Rangkasbitung, Senin (19/5).
Saminah mengaku sudah hampir dua bulan mengurus pemasangan listrik subsidi namun belum juga terealisasi. Padahal sebelumnya ia berharap bisa mendapatkan aliran listrik secepatnya untuk kebutuhan rumah tangga dasar.
Hal serupa juga dialami oleh warga lainnya, Andi (39), yang merasa prosesnya semakin tidak praktis. “Dulu tinggal isi formulir dan nunggu petugas survey. Sekarang harus unggah foto, isi data online, dan kalau ada yang salah dikit bisa ditolak. Akhirnya bolak-balik terus,” katanya.
Sejumlah aktivis sosial di Lebak mendorong agar pemerintah dan PLN memberikan pendampingan langsung di lapangan, terutama bagi warga lanjut usia dan masyarakat yang tidak memiliki perangkat digital.
“Masyarakat miskin harusnya dimudahkan, bukan malah dibingungkan dengan proses digital yang tidak semua orang bisa akses. Ini ironis,” kata Rani Wulandari, aktivis dari Lembaga Pemantau Kebijakan Sosial (LPKS) Lebak.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rangkasbitung belum dapat dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan dan prosedur pemasangan listrik subsidi tersebut.(rusli)

