
Pandeglang – Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat. Komitmen tersebut kembali diwujudkan melalui keberhasilan pelayanan perubahan hak atas tanah dari Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diterima oleh dua pemohon, yakni Ibu Devi dan Ibu Esi.
Rasa bahagia dan kepuasan tampak terpancar dari kedua pemohon setelah menerima sertipikat hasil perubahan hak tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang yang dinilai ramah, responsif, dan memberikan kepastian dalam proses administrasi pertanahan.
Perubahan status hak dari SHGB menjadi SHM memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemegang hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku. Layanan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang menegaskan akan terus melakukan pembenahan dan inovasi di berbagai lini pelayanan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berintegritas.
Apresiasi yang disampaikan oleh Ibu Devi dan Ibu Esi menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
“Alhamdulillah, prosesnya berjalan lancar. Petugasnya ramah, memberikan penjelasan dengan baik, dan pelayanan yang saya terima cukup cepat. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang atas pelayanannya,” ujar Devi.
Sementara itu, Ibu Esi juga menyampaikan apresiasinya atas kemudahan dalam proses perubahan hak atas tanah.
“Saya sangat bersyukur karena pengurusan perubahan SHGB menjadi SHM berjalan dengan baik. Pelayanannya jelas, transparan, dan membuat masyarakat merasa nyaman. Semoga pelayanan seperti ini terus dipertahankan,” tutur Esi.
Melalui semangat melayani dengan profesionalisme dan integritas, Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin prima demi memberikan kepastian hukum atas hak tanah serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang. (Bn)

