TMBekasi- 1 Juni 1945, merupakan sebuah sejarah bagi bangsa Indonesia dengan ditetapkannya sebagai Hari Lahir Pancasila yang diawali dengan proses pembahasan yang dilakukan dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam sidang tersebut para tokoh bangsa Indonesia menyampaikan gagasan mengenai dasar negara, termasuk Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.
Dalam ruang kerjanya, Penyuluh Agama Ahli Madya, Ayub Tampubolon MTh., menjelaskan bahwa banyak terkandung makna dan arti di dalamnya. Secara etimologi, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dan merupakan gabungan dari dua kata yakni Panca yang berarti Lima, Syla yang artinya Dasar.
“Pancasila telah diprakarsai oleh Soekarno sejak sidang BUPKI pada 1 Juni 1945 untuk memberi nama atas lima prinsip dasar negara”, jelasnya, pada Selasa (3/6/2025).
Sementara arti sebagai sebuah dasar, menurut Ayub Tampubolon MTh., Pancasila memiliki arti sebagai falsafah negara. Pengertian ini menjadi suatu dasar norma untuk mengatur sebuah pemerintahan atau penyelenggara negara.
“Yang memiliki sembilan fungsi, diantaranya Pancasila sebagai ideologi negara, dasar negara, sebagai jiwa bangsa Indonesia, sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum Republik Indonesia, dan sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, serta sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa”, paparnya.
Dan dimaknai, jelas Ayub, lambang Pancasila adalah seekor burung Garuda yang mengandung makna sebuah kekuatan dengan warna emas sebagai simbol kemuliaan. Dengan didalamnya terdapat perisai dengan lambang lima sila yang mewakili sila-sila dalam Pancasila.
“Sila Pertama, lambang Bintang (Tunggal) yang mengandung maksud bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, ke-2 dengan simbol rantai dengan jumlah rantai berjumlah 17 dan tidak terputus, artinya memiliki makna generasi penerus yang turun-temurun dan saling berkaitan serta membutuhkan satu sama lain. Ke-3 adalah pohon Beringin yang menandai tempat berteduh atau berlindung, artinya seluruh rakyat Indonesia bisa berlindung dan berteduh dibawah naungan Negara Indonesia”, ucapnya.
Masih Ayub, Sila ke-4 bersimbolkan kepala Banteng menandakan tenaga rakyat, yang selalu hidup besosial antar sesama. Dalam hal ini, sila ke-4 menjadi pedoman bagi rakyat Indonesia untuk saling bahu-membahu dan berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
“Yang terakhir atau ke-5 bersimbolkan Padi dan Kapas yang bermakna kemakmuran dan kesejahteraan. Melalui simbol ini, negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memakmurkan rakyatnya sebagai landasan”, imbunya.
Sementara, kata Ayub, lambang pada setiap tubuh Garuda yang terdiri dari 17 jumlah bulu di masing-masing sayap, 8 bulu di ekor, 19 bulu dipangkal ekor, dan 45 bulu dileher menggambarkan waktu saat kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17-8-1945.
“Burung Garuda pada Pancasila yang mencengkram sebuah gulungan dengan bertuliskan Bhineka Tunggal Ika didalamnya juga memiliki arti kuat, yaitu kesatuan dan persatuan rakyat Indonesia dalam beragama. Meskipun berbeda-beda namun tetap satu jua”, ungkapnya. (Surya)