Banjar, – Desa Raharja menggelar sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat Desa Raharja diberikan pengetahuan tentang berbagai isu hukum yang relevan, termasuk pencegahan narkoba dan tindak pidana korupsi. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang peran mereka dalam pengawasan pengelolaan dana desa dan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dalam sambutannya Kepala Desa Raharja menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelatihan/penyuluhan/sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat selain tujuan yang disampaikan tadi oleh panitia penyelenggara ada keinginan dari Pemerintah Desa Raharja untuk memberikan kontribusi/ruang kepada masyarakat dalam meningkatkan kemampuannya tentang pemahaman hukum di masyarakat dan bermasyarakat.Rabu, (17/09/2025)
“Penyuluhan Hukum merupakan program pembinaan peningkatan hukum masyarakat yang menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menyampaikan informasi terkait peraturan perundang-undangan dan norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat,”ucapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Raharja diharapkan dapat lebih memahami pentingnya kesadaran hukum dan peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya membangun masyarakat yang lebih aman dan harmonis.
April