Miris!! Dalam 5 Bulan Kebelakang, 202 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual
Adapun wilayah kejadian berada di 8 (tujuh) provinsi dan 18 kabupaten/kota dengan rincian kabupaten/kota sebagai berikut :
(1) Dibujuk agar mendapatkan barokah dari Tuhan oleh pelaku yang pemilik Ponpes;
1. FSGI mendukung KemendikbudRistek melakukan perubahan terhadap Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan tindak kekerasan di satuan Pendidikan, khususnya meruinci apa saja perilaku di sekolah yang termasuk kekerasan seksual.
5. FSGI mendorong pemerintah daerah untuk melakukan Kerjasama dengan Perguruan-perguruan Tinggi di wilayahnya yang memiliki Fakultas Psikologi untuk membantu pemulihan psikologi anak-anak korban kekerasan seksual, mengingat proses pemilihan psikologi anak korban KS umumnya membutuhkan waktu pemulihan yang cukup Panjang dan harus tuntas. (**)
RELATED ARTICLES