Tampak salah satu guru SMP saat mengajar siswa/i didik. (Foto/Hum)
Tampak salah satu guru SMP saat mengajar siswa/i didik. (Foto/Hum)
Secara umum persyaratan dan mekanisme seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu dengan melakukan pemutakhiran data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), verifikasi dan validasi (verval) data ijazah S1/D-IV melalui laman Info GTK, memilih bidang studi PPG dengan menyesuaikan kualifikasi akademik S1/D-IV atau berdasarkan bidang tugas, mata pelajaran, kelompok mata pelajaran yang diampu, hal ini sesuai ketentuan regulasi seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025.