Surat Edara Nomor 400.3.12.1/367-Disdik yang bersifat penting menegaskan larangan sejumlah kegiatan di lingkungan satuan pendidikan yang dinilai berpotensi menambah beban ekonomi orang tua. (Foto/Karim)
Kab Bogor TM – Meski telah ada surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang melarang sekolah mengadakan kegiatan study tour, SD Negeri 04 Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dikabarkan tetap akan melaksanakan kegiatan study tour ke Trans Studio Mall Cibubur pada 10 Juni 2026 mendatang.
Informasi tersebut disampaikan setelah pihak sekolah dikonfirmasi langsung oleh sejumlah pihak. Dalam keterangannya, perwakilan komite kelas 6A dan 6B menyebutkan bahwa kegiatan study tour tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, jumat (29/5/2026).
Bukan hanya pihak komite sekolah semata yang cukup bersikeras tetap mendorong rencana stoudy tour itu, ironinya justeru pihak Guru Kelas 6 SD Negeri 04 Wanaherang yang seharusnya memahami akan adanya Surat Edaran Nomor 400.3.12.1/367-Disdik, terkesan malah memberi lampu hijau dengan kegiatan yang dibumbui dengan beban biaya hingga 400ribu/Murid tersebut.
“Itu inisiatif para orang tua murid dan komite. Dan tidak ada yang merasa keberatan,” ujar Guru Kelas 6 itu ketika menjawab konfirmasi media ini persis didepan Kepala Sekolah SD Negeri 04 Wanaherang pada Senin (25/5/26). Pernyataan yang disampaikan oleh Guru itu diduga sekedar sebuah ungkapan kepasrahan dengan mengabaikan instruksi dari Disdik melalui SE yang telah diedarkan sejak 18 Mei 2026.
Adapun Kepala Sekolah saat dikonfirmasi bersamaan sekedar menuturkan bahwa dirinya belum mengetahui akan adanya agenda kegiatan tersebut prihal baru menjabat seminggu sebagai Kepsek di SD Negeri 04 Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Terpisah, terdapat tiga (3) Orang Tua murid yang menuturkan keberatannya terhadap rencana kegiatan stoudy tour tersebut. Bahkan, ortu murid sangat menyayangkan akan adanya kewajiban setengah pembayaran bagi siswa/i yang tidak ikut pada kegiatan jalan-jalan itu.
“Sebenarnya kami sangat keberatan dengan diadakannya study tour ini. Biayanya Rp400 ribu, sementara kami juga harus mempersiapkan biaya untuk melanjutkan pendidikan anak ke jenjang SMP. Itu jelas membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ujar salah seorang orang tua murid (A) kepada wartawan, Jumat (29/5/26).
“Mau bagaimana lagi, kalau tidak ikut kami kasihan sama anak. Kami juga takut kalau anak kami dianggap berbeda atau ada pengaruh terhadap kelulusan, walaupun sebenarnya dalam hati kami tidak setuju. Akhirnya kami para orang tua terpaksa mengikuti kebijakan study tour tersebut,” ungkap orang tua siswa lainnya (B).
“Kalau dibilang saat rapat memang banyak yang setuju itu betul pak. Tapi sebetulnya ada juga yang benar-benar terbebani dengan biaya itu dan tidak berani protes. Apalagi kalau tidak ikut pun diwajibkan bayar setengahnya, 200ribu kan juga besar pak,” tambah ortu murid (C).
Menyikapi hal itu, kiranya Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dapat segera menindaklanjuti rencana stoudy toru SD Negeri 04 Wanaherang To TransMall Cibubur yang secara terang-terangan tidak mengindahkan Surat Edaran yang telah dikeluarkan. (Karim)