TM Lebak – Kasus tewasnya Uci, seorang pekerja tambang batu bara ilegal, kini berkembang menjadi sorotan tajam publik. Tidak hanya karena kecelakaan kerja yang merenggut nyawa, namun juga karena munculnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan kolusi antara pengusaha tambang ilegal dengan oknum aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber, terdapat indikasi kuat bahwa salah satu pengusaha tambang ilegal memanfaatkan kematian Uci sebagai alasan untuk menarik uang dari para koordinator lapangan. Uang tersebut, diduga, digunakan untuk “mengamankan” kasus agar tidak berlanjut ke penyelidikan resmi.
Lebih mencengangkan lagi, dana tersebut disebut-sebut disalurkan ke oknum aparat penegak hukum untuk menutupi kematian Uci dari pemberitaan luas dan jalur hukum. Jika benar, hal ini merupakan bentuk persekongkolan yang sangat mencederai rasa keadilan.
“Ini bukan hanya soal tambang ilegal, tapi sudah masuk ke wilayah kriminalitas dan pelecehan terhadap hukum. Kematian seorang pekerja dijadikan alat tawar-menawar uang. Ini perbuatan tercela,” ujar seorang aktivis hukum lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Diberitakan sebelumnya pada media Tabloid mantap, Seorang pekerja tambang batu bara ilegal di wilayah kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. dilaporkan tewas akibat diduga tersengat aliran listrik saat melakukan aktivitas penambangan,kamis (31-juli-2025).
Korban yang diketahui UCi, ditemukan tidak bernyawa di lokasi tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut. Menurut keterangan warga sekitar, korban diduga tersengat listrik dari kabel yang digunakan untuk mengoperasikan peralatan tambang.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, oknum pengusaha tambang tersebut meminta dana dari beberapa koordinator tambang ilegal dengan dalih untuk “mengamankan” kasus Uci agar tidak berlanjut ke ranah hukum. Kepada awak media, Kamis,(04/09).
“Alasannya uang itu mau diserahkan ke aparat (oknum), biar kasusnya tidak dibuka lebar-lebar,” ungkap sumber tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan pemberian sejumlah uang untuk menutup kasus tersebut. Sementara itu, pihak keluarga korban disebut belum menerima penjelasan yang transparan mengenai kronologi dan tindak lanjut kasus kematian Uci.
Aktivis lingkungan dan anti-korupsi setempat turut angkat suara. Mereka menyoroti potensi terjadinya pemerasan berkedok “pengamanan kasus” di balik tragedi tersebut.
“Kalau benar ada aliran dana ke oknum aparat untuk menutup-nutupi kasus, maka ini harus diusut tuntas. Tidak boleh ada impunitas,” ujar salah satu aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Tambang.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, baik terhadap aktivitas tambang ilegal maupun dugaan praktik pungli di balik kasus ini.
Sementara itu salah satu pengusaha berinisial “Sup” alias (Rimpung) yang diduga mengambil uang salar sebesar 5 juta rupiah kepada lima orang kordinator lapangan (korlap) saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Mengelak, Tidak benar saya tidak pernah meminta uang sebesar (lima juta Rupiah) kepada korlap.
“Saya tidak pernah minta uang kepada korlap kalau tidak percaya silahkan tanya ke korlap,” kilahnya.
Sementara itu awak media masih kesulitan untuk mengkonfirmasi Seseorang berinisial “UWO” yang diduga menjadi orang suruhan pengusaha tambang ilegal tersebut untuk menyalar atau meminta kepada 5 orang kordinator lapangan atau korlap.
Sampai saat ini, belum ada langkah hukum yang transparan maupun pernyataan resmi dari aparat kepolisian terkait perkembangan penyelidikan atas kematian Uci. Jenazah Uci memang telah dievakuasi, namun proses visum dan investigasi penyebab kematian belum diumumkan secara terbuka.
Kurangnya tindakan tegas dan lambannya penanganan kasus ini menimbulkan spekulasi bahwa ada upaya sistematis untuk menutup-nutupi kejadian sebenarnya. Masyarakat dan berbagai kelompok sipil mulai mendesak agar lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepolisian, Kejaksaan dan Komnas HAM segera turun tangan.
Tragedi Uci seharusnya menjadi titik balik dalam penanganan tambang ilegal dan reformasi penegakan hukum di daerah yang kerap menjadi sarang praktik kotor. Penegakan hukum yang tebang pilih dan transaksional hanya akan memperburuk krisis keadilan dan keamanan kerja di sektor tambang.katanya.
Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus berulang. Pekerja tambang ilegal selalu jadi korban, sementara aktor besar di belakangnya tak tersentuh hukum,” tambah aktivis tersebut.(Ben)