Oplus_131072
TM Pringsewu, Lampung – Kejaksaan Tinggi Lampung secara resmi meluncurkan pilot project penanaman jagung musim kemarau melalui program Petani Mitra Adhyaksa (PMA). Acara peluncuran berlangsung di Pekon Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (13/08/2025). Program ini adalah upaya konkret kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan memberdayakan petani lokal di tengah tantangan musim kemarau panjang.
Bupati Pringsewu, H. Riyanto Pamungkas, mengapresiasi inisiatif kolaboratif ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung sektor pertanian sebagai pilar ketahanan ekonomi dan pangan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan, SH.,MH., menjelaskan bahwa program ini juga mencakup pendampingan UMKM melalui kolaborasi dengan berbagai dinas terkait, seperti Dinas Koperindag, Dinas Kesehatan, Dinas PMPTSP, dan Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu. Program UMKM Mitra Adhyaksa telah membantu pelaku UMKM mendapatkan berbagai perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, dan sertifikasi halal. Selain itu, kejaksaan juga berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama untuk mempercepat penerbitan sertifikasi wakaf dan aset desa.
Bupati Riyanto menambahkan, “Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu, untuk Indonesia Emas. Lampung memiliki sektor ekonomi yang kuat dengan padi dan jagung sebagai komoditas unggulan. Pada tahun 2023, produksi jagung kita mencapai 37.301 ton, meningkat menjadi 42.073 ton di tahun 2024. Insyaallah, tahun ini kita targetkan menjadi 48.899 ton.”
Bupati juga menyoroti potensi lahan jagung di Kecamatan Adiluwih yang mencapai sekitar 2.500 hektare. Ia juga menekankan pentingnya mengantisipasi tantangan seperti ketersediaan air, serangan hama, dan keterbatasan alat pertanian. Selain jagung, Pringsewu juga menargetkan luas tanam padi sebesar 25.851 hektare dengan target produksi 151.140 ton gabah kering giling, yang akan didukung oleh program gerakan listrik masuk sawah (GELISAH).
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo wibowo, S.H.,LL.M, menegaskan bahwa program PMA hadir sebagai bentuk pendampingan hukum dan advokasi kepada para petani. Program ini diharapkan menjadi jembatan strategis antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan pertanian yang berkelanjutan.
Pilot project ini melibatkan kelompok tani lokal dalam penanaman jagung varietas unggul tahan kekeringan di lahan seluas beberapa hektare. Program ini juga mencakup pelatihan teknis pertanian, pendampingan distribusi pupuk, serta akses pemasaran hasil panen.
Dengan diluncurkannya program PMA ini, diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan petani yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis keadilan hukum di Provinsi Lampung. Program Asta Karya Petani Mitra Adhyaksa mencakup 8 komponen utama, termasuk pendampingan hukum, akses permodalan, pencegahan pungli, ketersediaan bibit dan alat pertanian, pendampingan pupuk subsidi, pencegahan gagal panen, dan pendampingan penyerapan gabah.
(Diki)