Heru Purwoko Aktivis Front Majukan Daerah. (Foto/TM)
Front Majukan Daerah Berharap semua pihak untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan. Jangan memaksa pimpinan MPR segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR menggantikan Fadel Muhammad.
Tentu semua tidak ingin adanya kegaduhan baru yang akan berimbas timbulnya masalah kepada MPR secara kelembagaan karena menuruti Sahwat dari Mereka.
Heru Purwoko Aktivis Front Majukan Daerah Mengingatkan Kembali mengenai Isi Surat Pimpinan MPR Nomor: 10553/B-II/HM.03/09/2022, perihal Usul Penggantian Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD RI, yang ditandangani oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, pada tanggal 19 September 2022.
Dalam surat resmi pimpinan MPR tersebut, di sebutkan bahwa jika ada permasalahan hukum, harus diselesaikan terlebih dahulu hingga tuntas agar Tidak menimbulkan permasalahan.
Aktivis Front Majukan Daerah Menyarakankan Kepada Lanyalla Mahmud Mattalitti bila ingin Menjadikan Tamsil Linrung Sebagai Wakil Ketua MPR Unsur DPD Sebaiknya Calonkan Saja pada 1 Oktober 2024 ketika MPR menggelar Sidang Untuk Memilih dan Menentukan Ketua dan Wakil Ketua MPR Periode 2024-2029. (RDI/*)
Info Penulis
BagikanPages: 1 2