Pada kesempatanya beliau menyampaikan dengan di tetapkannya lokasi tambahan pada program PTSL 2024 di Kabupaten Serang, menaruh harapan besar agar pelaksana yang ada di desa-desa baru ini untuk percepatan dan bertanggung jawab serta semangat dalam proses pengerjaanya dari proses pengumpulan data fisik maupan pengumpulan data yuridis sampai penerbitan Sertipikat Elektronik, sehingga masyarakat umumnya di kabupaten serang memiliki jaminan hukum hak atas tanah yang dimilikinya.

Turut hadir pada sosialisasi ini Camat Kopo, Camat Jawilan, dan Camat Binuang beserta petugas PTSL di masing-masing desa tambahan, untuk pembekalan agar saat melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dapat berjalan dengan baik secara regulasi ataupun tercapai target-terget yang sudah ditetapkan.