Hal ini dilaksanakan adalah bentuk upaya mensukseskan Program Strategi Nasional yakni Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang meminta dukungannya dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa program ini memberikan manfaat jangka panjang dan jaminan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah.(TM)